x
Pers Nasional

Perkuat Layanan Hukum, KAI Papua Barat Daya Lantik Angkatan Pertama Advokat

waktu baca 2 menit
Kamis, 12 Feb 2026 19:07 40 Redaksi

    Harianterbit.id | Kota Sorong – Sedikitnya 13 calon advokat mengikuti pelantikan yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Papua Barat Daya.

    Pelantikan yang berlangsung di Rylich Panorama Hotel, Kamis (12/02/2026), dihadiri Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Dr. Apolos Djarabongga, S.H., M.H., serta unsur Forkopimda Papua Barat Daya.

    Ketua panitia pelantikan, Johan Rahantoknam, mengatakan pelantikan ini merupakan yang pertama bagi pengurus DPD KAI Papua Barat Daya.

    Menurut Johan, pelantikan ini bertujuan memperkuat organisasi sekaligus mengacu pada Undang-Undang Advokat, khususnya Pasal 2 ayat (2) yang menyebutkan bahwa calon advokat yang telah mengikuti tahapan ujian dan pendidikan khusus profesi advokat (diklat) wajib mengikuti pelantikan sebelum dilakukan penyumpahan.

    Advokat yang akrab disapa Jo itu menyebutkan masih ada satu tahapan lagi, yakni penyumpahan. Karena itu, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Pengadilan Tinggi Papua Barat.

    “Padatnya kegiatan membuat kami menunggu informasi dari Pengadilan Tinggi Papua Barat. Jika cepat, bisa jadi akhir Februari atau awal Maret,” ujarnya.

    Johan mengaku, setelah pelantikan dan penyumpahan advokat angkatan pertama ini selesai, DPD KAI Papua Barat Daya akan langsung membuka pendaftaran calon advokat angkatan kedua.

    “Masyarakat yang memiliki latar belakang pendidikan sarjana hukum bisa langsung mendaftar. Kami akan membantu,” kata alumnus kampus UMS tersebut.

    Lebih lanjut, Johan mengatakan Provinsi Papua Barat Daya masih membutuhkan banyak lawyer mengingat masih banyak persoalan hukum yang tumpang tindih.

    “Adanya lawyer dapat membantu masyarakat dalam mengatasi permasalahan hukum yang ada,” ujarnya.

    Johan pun berpesan kepada 13 calon advokat agar tetap menjaga kekompakan. Ia menegaskan profesi advokat bukanlah pekerjaan mudah karena membutuhkan perjuangan, pengorbanan, dan biaya.

    “Jika sudah menjadi advokat, teman-teman dapat menegakkan keadilan,” ucapnya.

    Ia juga mengingatkan bahwa advokat KAI adalah pejuang dan profesi yang mulia. Para advokat diharapkan menjalankan profesinya secara baik, membantu masyarakat tidak mampu, serta memberikan bantuan hukum cuma-cuma atau pro bono. (Jun)

    LAINNYA
    Pers Nasional
    x