Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Gagal Bayar Hutang, Perusahaan Istri Menteri Perindustrian terancam Terjerat PKPU

Gagal Bayar Hutang, Perusahaan Istri Menteri Perindustrian terancam Terjerat PKPU

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025

Harianterbit.id  Jakarta – PT Asiana Senopati yakni perusahaan yang dimiliki oleh Loemongga HS, Istri dari Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah dimohonkan PKPU. Perkara tersebut didaftarkan pada tanggal 12 Agustus 2025 di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan nomor Perkara: 237/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst.

“Diketahui Loemongga HS juga menjabat sebagai Direktur Utama,” kata Kuasa Hukum Muhammad Marzuki yaitu Ruben Jeffry M Siregar saat konferensi pers di Hotel Ambhara Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025)

Menurut Ruben, permohonan PKPU diajukan terkait dengan kegagalan PT Asiana Senopati dalam memenuhi kewajiban mereka melakukan pembayaran sejumlah Rp 74.460.000.000,- (tujuh puluh empat milar empat ratus enam puluh juta Rupiah) kepada Muhammad Marzuki.

Ruben menyebut, sengketa bermulai karena pembayaran jual beli tanah milik Muhammad Marzuki. Lokasinya berada di Senopati Dalam, Jakarta Selatan ke PT Asiana Senopati tidak terlaksana dengan baik.

Selain daripada itu, kata Ruben, Muhammad Marzuki telah membayar beberapa unit apartemen dari Loemongga (melalui salah satu perusahaannya) yang rencananya akan dibangun di sebidang tanah TB Simatupang – Jakarta Selatan. Namun ternyata, kata Ruben, sebidang tanah tersebut telah dijual ke pihak lain tanpa sepengetahuan Muhammad Marzuki.

Dikatakan Ruben, permasalahan ini sebelumnya telah diadili pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dimana para pihak kemudian sepakat untuk tunduk pada Putusan Perdamaian No. 880/PN Jaksel.

Berdasarkan Putusan Perdamaian No. 880/PN Jaksel tertanggal 29 April 2024 yang dibuat oleh para pihak di hadapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, PT Asiana Senopati memiliki kewajiban pembayaran kepada Muhammad Marzuki sebesar Rp 76.960.000.000.- (tujuh puluh enam miliar sembilan ratus enam puluh juta Rupiah). Namun PT Asiana Senopati hanya mampu membayar kewajibannya sebesar Rp 2.500.000.000,- (dua miliar lima ratus juta Rupiah).

“Jelas bahwa PT Asiana Senopati dan pemiliknya, Ibu Loemongga Kartasasmita, tidak memiliki kemampuan untuk memenuhi kewajiban mereka berdasarkan Putusan Perdamaian No. 880/PN Jaksel. Perlu kami sampaikan juga bahwa kewaiban tersebut telah jatuh tempo sejak Juni 2024. Oleh karenanya persyaratan untuk diajukannya PKPU telah terpenuhi dan kami percaya Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat akan mempertimbangkan permohonan kami dengan baik.” ucap Ruben.

Saat ini pihak Muhammad Marzuki tengah menunggu tanggal sidang pertama permohonan PKPU.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Calon Pns Mengejar Toefl Sebagai Salah Satu Persyaratan

    Calon PNS Mengejar TOEFL Sebagai Salah Satu Persyaratan

    • calendar_month Jumat, 23 Jul 2021
    • 0Komentar

    HARIANTERBIT.ID JAKARTA – Meski pandemic Covid 19 masih terjadi, namun beberapa instansi pemerintah tetap membuka lowongan bagi calon pekerja yang akan melamar. Selain terdapat syarat kriteria pendidikan, biasanya salah satu yang menjadi persyaratan adalah harus memiliki sertifikat TOEFL (Test Of English as a Foreign Language). TOEFL adalah tes terstandarisasi untuk mengukur kemampuan Bahasa Inggris dari […]

  • Kejari Kota Malang Laksanakan Amanat Jaksa Agung Di Masyarakat

    Kejari Kota Malang Laksanakan Amanat Jaksa Agung di Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 31 Mei 2023
    • 0Komentar

    Harianterbit.id Malang – Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko melalui Kepala Seksi Intelijen Eko Budisusanto mengatakan Kejaksaan Negeri Kota Malang melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum. Kegiatan penyuluhan hukum tersebut dilaksanakan di Kelurahan Polowijen, Selasa (30/5/2023) Dikatakan Eko, kegiatan penyuluhan hukum merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Kota Malang. Tujuanya meningkatkan kesadaran hukum bagi […]

  • Ratusan Anggota Grib Cibereum Siap Kawal Kemenangan Ayeuna Di Pilwalkot Sukabumi

    Ratusan Anggota GRIB Cibereum Siap Kawal Kemenangan AYEUNA di Pilwalkot Sukabumi

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024
    • 0Komentar

    Harianterbit.id SUKABUMI – Ratusan anggota ormas yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya PAC Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, siap mengawal kenangan duet H. Ayep Zaki dan Bobby Maulana di Pilkada Kota Sukabumi 23 November 2024. Ratusan anggota dari Ketua Umum GRIB Jaya Rosario de Marshall alias Hercules itu pun melakukan persiapan melalui apel […]

  • Pt. Parkland World Indonesia 2 Diduga Tahan Vaklaring Karyawan

    PT. Parkland World Indonesia 2 Diduga Tahan Vaklaring Karyawan

    • calendar_month Kamis, 1 Sep 2022
    • 0Komentar

    Serang Banten – Diduga Sebuah perusahaan produksi alas kaki/sepatu kenamaan dengan brand New Balance, PT. Parkland World Indonesia 2 (PWI 2) yang beralamat di Jl. Raya Lanud Gorda Maja No.Km. 6, Julang, Kec. Cikande, Kabupaten Serang, Banten diduga menahan Vaklaring mantan eks karyawannya, Diduga Penahanan sebagai jaminan atas tunggakan hutang piutang yang belum terbayarkan pada […]

  • Jaminan Fidusia !! Jaminan Aman, Modal Usaha Nyaman

    Jaminan Fidusia !! Jaminan Aman, Modal Usaha Nyaman

    • calendar_month Kamis, 6 Jul 2023
    • 0Komentar

    HARIANTERBIT.ID – Direktorat Jendral Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus mensosialisasikan dan mengoptimalisasikan pendaftaran jaminan fidusia bagi masyarakat dan pelaku usaha. Jaminan Fidusia merupakan sertifikat jaminan yang diberikan kepada Lembaga Pembiayaan (yang memberikan Kredit) untuk menjamin kelancaran dari pembayaran angsuran kredit yang telah diberikan kepada orang yang meminta kredit/pinjaman dengan jaminan […]

  • Pengamat Soroti Luapan Sungai Sekunder Di Kampung Melayu Barat Tangerang

    Pengamat Soroti Luapan Sungai Sekunder di Kampung Melayu Barat Tangerang

    • calendar_month Rabu, 14 Jul 2021
    • 0Komentar

    HARIANTERBIT.ID TANGERANG – Warga Kalijaya Desa Kampung Melayu Barat Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang mengeluhkan banjir yang lebih sepekan tak kunjung surut. Banjir tersebut, tak lain akibat luapan sungai sekunder milik aset milik Pemerintah Provinsi Banten yang diduga tidak terawat. Warga setempat Gerry mengatakan banjir kali ini makin parah di banding beberapa tahun lalu. Pasalnya, air […]

expand_less