Satpas Polres Lebak Hadirkan Inovasi SI LUSI, Permudah Masyarakat Hadapi Ujian SIM

waktu baca 2 menit
Sabtu, 5 Sep 2026 19:38 6 Redaksi

    Harianterbit.id LEBAK – Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas) Polres Lebak menghadirkan inovasi baru dalam pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui program SI LUSI (Siap Lulus Uji SIM).

    Inovasi tersebut dihadirkan untuk membantu masyarakat agar lebih siap menghadapi tahapan ujian SIM, khususnya ujian praktik. Program ini memberikan edukasi, pemahaman, serta latihan kepada para pemohon secara gratis, sehingga mereka lebih percaya diri dan mampu mengikuti ujian berdasarkan kemampuan sendiri.

    Satpas Polres Lebak beralamat di Jalan Raden Tumenggung Hardiwinangun Nomor 50, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Program SI LUSI mulai aktif diperkenalkan kepada masyarakat.

    Kepala Urusan (Kaur) Satpas Polres Lebak, Bripka Ranang Krisna, membenarkan adanya inovasi tersebut. Menurutnya, SI LUSI merupakan bentuk pelayanan Satpas Polres Lebak untuk memberikan bimbingan, pelatihan, dan edukasi kepada masyarakat yang akan membuat SIM.

    “Program SI LUSI ini bertujuan memberikan bimbingan, pelatihan, dan edukasi secara gratis kepada masyarakat agar lebih siap, percaya diri, serta mampu lulus ujian SIM secara murni dengan kemampuan sendiri,” ujar Ranang saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (5/9/2026).

    Ranang menjelaskan, inovasi SI LUSI diinisiasi sebagai tindak lanjut atas berbagai keluhan masyarakat terkait pelaksanaan ujian pembuatan SIM, terutama bagi pemohon yang mengalami kesulitan saat mengikuti ujian praktik.

    Melalui program tersebut, Satpas Polres Lebak menyediakan fasilitas bagi pemohon baru maupun pemohon yang belum berhasil lulus ujian praktik. Mereka diberikan kesempatan untuk belajar dan berlatih kembali sehingga lebih siap ketika mengikuti ujian ulang.

    “Fasilitas ini kami berikan agar pemohon yang belum lulus dapat belajar dan berlatih kembali. Harapannya, saat mengikuti ujian berikutnya mereka sudah lebih siap dan mampu lulus,” jelasnya.

    Selain membantu meningkatkan kesiapan pemohon, SI LUSI juga bertujuan memberikan pemahaman mengenai tata cara berkendara yang aman, aturan lalu lintas, serta prosedur resmi dalam pembuatan SIM.

    Ranang menegaskan, program tersebut sekaligus menjadi upaya Satpas Polres Lebak untuk mendorong masyarakat mengurus SIM melalui prosedur resmi tanpa menggunakan jasa calo maupun mencari jalan pintas.

    “Prinsipnya, tanpa calo, tanpa jalan pintas. Kelulusan ujian SIM harus berdasarkan kompetensi dan kemampuan pemohon yang telah dilatih,” tegasnya.

    Ia menambahkan, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai pengumuman maupun kegiatan latihan SI LUSI melalui akun resmi Satpas Polres Lebak di media sosial Instagram @satpaspolreslebak.

    Dengan adanya inovasi SI LUSI, Satpas Polres Lebak berharap pelayanan pembuatan SIM semakin mudah, transparan, sekaligus mampu meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya berkendara secara aman dan tertib berlalu lintas.

    Penulis: Welly

    Pers Nasional
    LAINNYA
    Pers Nasional