Edarkan Hexymer dan Tramadol Tanpa Izin, IRT di Lebak Ditangkap Polisi

waktu baca 2 menit
Senin, 18 Mei 2026 09:03 9 Redaksi

    Harianterbit.id | Lebak – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lebak, Polda Banten, berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.

    Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Epi Cepiyana, mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran obat keras jenis Tramadol dan Hexymer di wilayah Malingping.

    “Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Lebak langsung melakukan penyelidikan di lokasi,” ujar AKP Epi Cepiyana, Senin (18/5/2026).

    Pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial MR (48) di sebuah rumah di Kampung Binglu, Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.

    Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 208 butir obat jenis Hexymer, satu butir Tramadol, uang tunai sebesar Rp428 ribu, satu unit handphone Android, serta sebuah dompet berwarna pink.

    “Pelaku berikut barang bukti langsung diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Lebak guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” lanjutnya.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 435 junto Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3), dan/atau Pasal 436 ayat (1) junto Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

    AKP Epi menambahkan, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengetahui asal-usul obat keras tersebut sekaligus melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya.

    “Polres Lebak di bawah kepemimpinan AKBP Herfio Zaki terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang. Kami juga mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran narkoba maupun obat-obatan ilegal melalui layanan call center 110 Polres Lebak,” tutupnya.

     

    (Editor: David)

    Pers Nasional
    LAINNYA
    Pers Nasional