Harianterbit.id | Lebak – Aktivis Lebak, Dhani Ramadhan, mendesak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Banten untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan lemahnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di area operasional PT Cemindo Gemilang Tbk, khususnya di Port Cemindo, Kabupaten Lebak.
Desakan tersebut muncul menyusul serangkaian insiden kecelakaan kerja yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2023, kasus kecelakaan kerja yang menelan korban jiwa sempat menjadi sorotan publik. Tren serupa kembali terjadi pada Maret 2025, di mana dalam satu bulan tercatat tiga pekerja meninggal dunia. Insiden kembali terulang pada Juli 2025 yang juga menimbulkan korban jiwa. Secara keseluruhan, sedikitnya empat pekerja dilaporkan meninggal dunia sepanjang tahun 2025.
Terbaru, kecelakaan kerja kembali terjadi pada Selasa, 7 April 2026. Seorang pekerja dilaporkan meninggal dunia akibat insiden di area belt conveyor pengangkut limestone.
Korban diketahui bernama Sigit Liddianto bin Sudarmono (45), seorang pekerja dengan jabatan patroler BC Quarry, warga Kampung Pulomanuk, RT 002/RW 004, Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban ditemukan pada pukul 06.30 WIB dalam kondisi terlindas dan terjepit pada bagian pulley belt conveyor. Diduga, peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, bertepatan dengan sempat berhentinya operasional belt conveyor pada waktu tersebut.
Dhani Ramadhan menilai, rentetan kejadian ini menjadi indikasi perlunya evaluasi serius terhadap sistem pengawasan dan penerapan standar K3 di lingkungan perusahaan. Ia juga meminta pihak terkait untuk tidak hanya melakukan investigasi, tetapi juga memastikan adanya langkah perbaikan konkret guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
“Keselamatan pekerja harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai kejadian seperti ini terus berulang tanpa ada perbaikan sistem yang nyata,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan maupun instansi terkait mengenai insiden terbaru tersebut.

