DPRD Pastikan PSEL Kota Serang Siap, Dorong Solusi Sampah dan Serap Tenaga Kerja

waktu baca 2 menit
Jumat, 27 Mar 2026 21:19 47 Redaksi

    Harianterbit.id | Serang – Pemerintah Kota Serang memastikan kesiapan dalam menjalankan Proyek Strategis Nasional Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Proyek ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota Provinsi Banten tersebut.

    Ketua DPRD Kota Serang, H. Muji Rohman, S.H, menegaskan bahwa berbagai persyaratan utama telah dipenuhi, termasuk alokasi anggaran untuk pembebasan lahan.

    Menurutnya, Pemkot Serang telah menyiapkan lahan seluas kurang lebih 5 hektare di kawasan Cilowong sebagai lokasi pembangunan PSEL.

    “Untuk PSEL Kota Serang, kami sudah siap. Anggaran juga sudah dialokasikan, khususnya untuk pembebasan lahan sekitar 5 hektare di wilayah Cilowong,” ujar Muji, Jumat (27/3/2026).

    Ia menambahkan, tahapan awal proyek akan segera dimulai dalam waktu dekat. Saat ini, sejumlah dokumen administrasi tengah dilengkapi sebagai bagian dari proses menuju lelang.

    “Minggu depan sudah mulai berjalan. Surat-surat sedang dipenuhi sebagai syarat untuk proses lelang di Danantara,” jelasnya.

    Terkait mekanisme lelang, Muji menyebut hal tersebut menjadi kewenangan pihak Danantara. Namun, ia memperoleh informasi bahwa tahap pendaftaran peserta lelang telah dibuka.

    “Proses lelang di Danantara. Informasi yang kami terima, pendaftaran sudah mulai dibuka. Yang jelas, kesiapan Kota Serang sudah matang,” tegasnya.

    Selain kesiapan lahan, proyek ini juga harus memenuhi sejumlah persyaratan teknis, salah satunya pengelolaan air permukaan. Hal ini penting untuk mencegah potensi pencemaran lingkungan di sekitar lokasi.

    “Air permukaan yang masuk ke area pembuangan harus diatur dengan baik, dengan jarak tidak lebih dari sekitar 3 kilometer,” paparnya.

    Muji menilai, kehadiran PSEL akan memberikan dampak signifikan bagi Kota Serang. Tidak hanya menyelesaikan persoalan sampah, proyek ini juga berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

    “Manfaatnya sangat besar. Pertama, masalah sampah bisa teratasi. Kedua, perekonomian masyarakat sekitar akan tumbuh. Ketiga, ada penyerapan tenaga kerja, khususnya bagi warga lokal,” ujarnya.

    Meski demikian, DPRD menekankan pentingnya pengawasan ketat, terutama terkait dampak lingkungan. Kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) harus menjadi perhatian utama agar masyarakat sekitar tidak dirugikan.

    Selain itu, dalam mendukung operasional PSEL, Pemkot Serang juga telah menjalin kerja sama dengan daerah lain untuk memastikan pasokan sampah tetap terpenuhi.

    “Kami sudah bekerja sama dengan Kabupaten Serang untuk suplai sampah. Ke depan, kerja sama juga akan ditindaklanjuti dengan Kota Cilegon,” ungkapnya.

    Muji memastikan DPRD akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek ini agar berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.

    “Jangan sampai keberadaan PSEL justru merugikan warga sekitar, terutama terkait limbah dan dampak lingkungan lainnya,” pungkasnya.

    Pers Nasional
    LAINNYA
    Pers Nasional