Dok. Ketua DPRD Kota Serang, H. Muji Rohman, S.H. Harianterbit.id Serang – Ketua DPRD Kota Serang, H. Muji Rohman, S.H., menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Wali Kota Serang yang menutup secara permanen aktivitas Galian C ilegal di Umbul Tengah, Kecamatan Taktakan. Penutupan tersebut dinilai sebagai keputusan yang tepat demi keselamatan warga dan perlindungan lingkungan.
Muji Rohman menegaskan bahwa aktivitas Galian C yang tidak memiliki izin resmi merupakan pelanggaran hukum dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Apalagi, keberadaan galian ilegal tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat serta berdampak serius terhadap lingkungan sekitar.
“Saya sebagai Ketua DPRD Kota Serang mendukung penuh langkah Wali Kota Serang yang menutup permanen galian C ilegal di Taktakan. Selama tidak memiliki izin dan belum ada regulasi yang mengaturnya, maka aktivitas tersebut jelas melanggar aturan dan membahayakan masyarakat,” tegas Muji Rohman saat dihubungi, Selasa (27/1/2026).
Ia juga menyoroti dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan, termasuk risiko kecelakaan hingga korban jiwa akibat lubang bekas galian yang dibiarkan terbuka tanpa pengamanan.
“Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai kepentingan segelintir pihak mengorbankan nyawa warga dan merusak lingkungan. Karena itu, penutupan ini sudah sangat tepat dan harus dikawal bersama,” lanjutnya.
Muji Rohman berharap penutupan tersebut tidak hanya bersifat sementara, tetapi diikuti dengan pengawasan berkelanjutan agar tidak ada lagi aktivitas serupa yang kembali beroperasi secara ilegal. DPRD Kota Serang, kata dia, siap mendukung langkah pemerintah daerah dalam penegakan aturan dan penataan lingkungan ke depan.
“Kami di DPRD siap mendukung kebijakan pemerintah daerah selama berpihak pada kepentingan masyarakat, penegakan hukum, dan kelestarian lingkungan,” pungkasnya.

