x

Aliansi Peduli MK Desak Arsul Sani Dicopot: Independen Mahkamah Konstitusi Terancam

waktu baca 2 menit
Senin, 24 Nov 2025 14:54 95 Redaksi

    Harianterbit.id Jakarta – Aliansi Peduli Mahkamah Konstitusi (APMK) menuntut langkah tegas Ketua Mahkamah Konstitusi terkait polemik pengangkatan Arsul Sani sebagai Hakim MK. Menurut APMK, pengangkatan Arsul Sani telah mencederai prinsip independensi yudikatif, menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga tinggi negara ini.

    APMK menekankan bahwa langkah hukum pemberhentian hakim konstitusi telah diatur dalam Pasal 23 ayat (4) UU Nomor 24 Tahun 2003. Rafi, Koordinator APMK, menjelaskan tuntutan aliansi ini sebagai berikut:

    “Kami meminta Ketua MK mencopot atau memberhentikan Arsul Sani dari jabatan Hakim Konstitusi, kami mendesak Arsul Sani mengundurkan diri secara sukarela dari jabatannya.” ungkap Rafi Kordinator APMK via pesan tertulis, senin, 24/11/2025.

    Rafi juga menambahkan jika MK tidak merespon tuntutan APMK demi tegaknya konatitusi dan marwah MK pihaknya bakal menggelar aksi besar-besaran di Jakarta.

    “Jikaka dalam 1×24 jam tidak ada tindakan, kami akan melakukan unjuk rasa di depan Gedung MK langkah ini penting untuk memulihkan marwah dan independensi Mahkamah Konstitusi,” tegas Rafi.

    APMK menegaskan bahwa mundur secara terhormat lebih baik daripada merusak nilai-nilai independensi MK. Aliansi ini menyoroti pentingnya MK menjalankan fungsi yudikatifnya tanpa gangguan politik atau kepentingan pribadi, termasuk dalam menguji undang-undang dan menyelesaikan sengketa hasil pemilu.

    Pernyataan APMK ini menegaskan komitmen masyarakat sipil untuk terus mengawal independensi Mahkamah Konstitusi agar tetap menjadi lembaga yudikatif yang adil dan terpercaya.

    Pers Nasional
    LAINNYA
    Pers Nasional
    x