x

Kepsek SMAN 1 Cimarga Dilaporkan ke Polisi, Aktivis Khawatir Lemahkan Fungsi Pendidik

waktu baca 3 menit
Rabu, 15 Okt 2025 23:31 390 Redaksi

    Harianterbit.id Lebak – Lingkar Studi Advokasi Mahasiswa Indonesia (LASMI) menyayangkan insiden pelaporan orang tua siswa ke Polisi atas dugaan kekerasan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cimarga.

    Hal ini diungkapkan oleh Firdaus Lengkara Selaku Ketua Pergerakan LASMI distrik Lebak, menurutnya hal tersebut tak seharusnya terjadi, karena cenderung dapat melemahkan fungsi guru sebagai pendidik anak bangsa.

    “Saya kira kasus guru yang bermasalah dengan orang tua dan hukum karena menegur siswanya cukup meresahkan. Pasalnya, hal tersebut berpotensi melemahkan fungsi guru sebagai pendidik dan membuat rasa hormat serta kedisiplinan siswa di lingkungan sekolah terancam.” ujarnya saat di hubungi via telfon Rabu (15/10/2025)

    Kata Dia, Kasus siswa merokok di sekolah adalah salah satu wujud dari kenakalan remaja yang memang harus mendapat perhatian dari guru, orang tua, dan masyarakat.

    “Merokok di sekolah adalah bentuk pelanggaran, sehingga pelakunya memang harus mendapat sanksi agar kejadian serupa tidak terulang dan tidak ditiru oleh siswa lainnya.” katanya.

    Dia berpendapat bahwa bagi orang tua dalam kasus siswa merokok di SMAN 1 Cimarga ini telah melaporkan kepala sekolah ke polisi, barangkali juga bisa belajar introspeksi diri bagaimana menjadi orang tua yang baik.

    “Siapapun, memang tidak menoleransi kekerasan di sekolah terjadi. Hanya saja, kita bisa berpikir mendalam bahwa guru, apalagi seorang kepala sekolah, bukanlah orang yang sembarangan dalam mendidik siswa.” ungkapnya.

    Sekali lagi, tambah Firdaus, ini bukan untuk membenarkan kekerasan guru terhadap murid. Seorang guru, ketika menegur keras terhadap murid, apalagi sampai melakukan tindakan fisik.

    “kemungkinan ada sikap siswa yang juga keterlaluan. Setidaknya dalam pandangan guru.” tambahnya

    Karena itu, Sambung Firdaus, pilihan orang tua siswa yang melaporkan tindakan guru ke polisi bukan merupakan jalan terbaik untuk mengantarkan anaknya berjalan menapaki masa depan yang harapannya menjadi lebih baik.

    Kemudian Dia Juga menyampaikan bahwa tindakan pelaporan yang dilakukan oleh orang tua siswa hanya menuruti perasaan emosi saja tanpa berfikir objektif.

    “Secara emosi, mungkin orang tua akan puas ketika aparat penegak hukum, akhirnya menjatuhkan vonis si guru bersalah. Hanya saja, sejarah akan mencatat bahwa ada seorang guru dihukum karena memberikan sanksi kepada seorang siswa yang ketahuan merokok di sekolah.” imbuhnya.

    Masih kata Firdaus, Di era informasi ini, semua peristiwa dicatat di gudang digital. Boleh jadi, peristiwa ini akan membawa jiwa si siswa berkubang dalam rasa bersalah yang terus menerus, sehingga menghambat perjalanan hidup si anak menuju sukses.

    “Meski demikian, bukan berarti kita tidak peduli dengan kasus siswa merokok di sekolah ini. Apalagi, Pemerintah Provinsi Banten telah bertindak dengan menurunkan tim untuk menelusuri kasus pemukulan oleh kepala sekolah ini.” pungkasnya

    Pers Nasional
    LAINNYA
    Pers Nasional
    x