Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Kejagung Sebut Tak Ada Penggeledahan di Rumah Jampidsus

Kejagung Sebut Tak Ada Penggeledahan di Rumah Jampidsus

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 4 Agt 2025

Harianterbit.id Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi kabar yang beredar di media sosial mengenai adanya upaya penggeledahan di kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh aparat kepolisian pada Kamis (31/7/2025).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa pihaknya tidak menerima laporan apa pun terkait informasi tersebut.

“Sumbernya dari mana? Sumbernya harus jelas. Sampai hari ini tidak ada laporan,” ujar Anang kepada wartawan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (4/8/2025).

Anang juga menanggapi soal keberadaan personel TNI di kediaman Jampidsus. Ia menjelaskan bahwa keberadaan aparat militer tersebut merupakan bagian dari pengamanan yang telah diatur dalam nota kesepahaman antara Kejagung dan TNI.

“Pak Febrie ini adalah Jampidsus yang menangani perkara-perkara korupsi besar. Jadi pengamanan oleh TNI memang sudah dilakukan sejak dulu,” kata dia.

Lebih lanjut, Anang menyebut pengamanan terhadap jaksa sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa. Dalam Pasal 4 beleid itu disebutkan bahwa jaksa mendapat pelindungan dari negara, termasuk oleh Polri dan TNI.

Sebelumnya, salah satu media melaporkan bahwa aparat kepolisian berusaha menggeledah rumah Jampidsus, namun upaya itu disebutkan gagal karena adanya penjagaan ketat dari personel TNI.

Kabar tersebut ramai dibicarakan di media sosial dan menimbulkan spekulasi publik mengenai adanya ketegangan antarlembaga penegak hukum.

Namun Kejaksaan Agung menegaskan tidak ada insiden penggeledahan seperti yang diberitakan.

  • Penulis: Redaksi
expand_less