Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Tender Gedung Laboratorium Universitas Mataram Diwarnai Kejanggalan, CBA akan Laporkan ke Kejagung

Tender Gedung Laboratorium Universitas Mataram Diwarnai Kejanggalan, CBA akan Laporkan ke Kejagung

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025

Harianterbit.id Jakarta – Lelang proyek pembangunan Gedung Laboratorium Terpadu dan Student Learning Center Universitas Mataram tahun anggaran 2025 yang telah dimenangkan oleh PT. Nindya Beton menuai sorotan tajam dari Center For Budget Analisis (CBA). Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, meminta Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, untuk segera membatalkan hasil lelang proyek senilai Rp54,3 miliar tersebut.

Menurut Uchok, proses lelang yang dimenangkan PT. Nindya Beton dengan penawaran sebesar Rp47,2 miliar sarat kejanggalan. Pasalnya, perusahaan tersebut tidak mengajukan penawaran terendah, bahkan tergolong mahal dibandingkan peserta lainnya. “Ada perusahaan yang mengajukan penawaran jauh lebih rendah, tapi justru dikalahkan. Ini sudah sangat janggal,” kata Uchok, Jumat (8/8).

Lebih lanjut, Uchok membeberkan adanya indikasi pelanggaran prosedur dalam penetapan pemenang lelang. Berdasarkan dokumen yang dihimpun CBA, pada 1 Agustus 2025 pukul 13.45 WIB, tercatat hanya tiga perusahaan yang lulus evaluasi administrasi, teknis, dan harga. Namun secara mencurigakan, dua jam kemudian, tepatnya pukul 15.45 WIB, Pokja sudah menetapkan pemenang lelang.

“Ini sangat mencurigakan dan melanggar tata cara evaluasi. Seharusnya setelah lulus tahap tersebut, panitia membutuhkan waktu setidaknya lima hari kerja untuk proses pembuktian kualifikasi. Tapi ini hanya butuh dua jam? Jelas tidak masuk akal,” tegas Uchok.

Uchok pun mendesak agar lelang proyek tersebut dibatalkan, dan dilakukan peninjauan ulang secara terbuka dan transparan. Jika tidak, CBA berencana akan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung karena ada dugaan kuat permainan antara Pokja dan pihak perusahaan pemenang yang berpotensi merugikan keuangan negara.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika Menteri Brian Yuliarto tidak bertindak, kami akan bawa ini ke ranah hukum. Negara tidak boleh dikibuli lewat proses lelang yang sarat dengan dugaan kongkalikong,” pungkas Uchok Sky Khadafi.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Meriahkan Hut Ri, Pln Luncurkan Layanan Super Merdeka Listrik

    Meriahkan HUT RI, PLN Luncurkan Layanan Super Merdeka Listrik

    • calendar_month Rabu, 14 Jul 2021
    • 0Komentar

    HARIANTERBIT.ID JAKARTA – PT PLN (Persero) terus melakukan inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi pelanggan. Dalam rangka memperingati Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76, PLN menghadirkan program layanan Super Merdeka Listrik. Super Merdeka Listrik merupakan program pemberian harga spesial untuk biaya penyambungan pada layanan tambah daya bagi konsumen tegangan rendah 1 phasa daya 450 VA dan 900 […]

  • Kuasa Hukum Ungkap Alasan Terdakwa Akusisi Pt Sbs Bebas

    Kuasa Hukum Ungkap Alasan Terdakwa Akusisi PT SBS Bebas

    • calendar_month Selasa, 26 Mar 2024
    • 0Komentar

    Harianterbit.id Jakarta – Sidang kasus dugaan korupsi dalam proses akuisisi saham PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam Persero Tbk (PTBA) melalui anak perusahaan PT Bukti Multi Investama (BMI) yang merugikan negara Rp 162 miliar. Agenda sjdang tersebut replik JPU tanggapi pledoi dari para terdakwa di PN Tipikor Palembang, Senin (25/3/2024). Kuasa hukum […]

  • Tak Lolos Asn, Novel Baswedan Diminta Tak Buat Gaduh

    Tak Lolos ASN, Novel Baswedan Diminta Tak Buat Gaduh

    • calendar_month Selasa, 15 Jun 2021
    • 0Komentar

    HARIANTERBIT.ID JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI) menilai kegaduhan yang dibuat Novel Baswedan cs lantaran tidak menerima hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) akan mencederai reputasi nya sendiri dan menggangu kinerja KPK. Pasalnya, syarat alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut ikut disorot publik dimana […]

  • Arief Hidayat Thamrin : Launching Buku Gagasan, Visi Dan Legasi Untuk Tv Publik Indonesia

    Arief Hidayat Thamrin : Launching buku Gagasan, Visi dan Legasi untuk TV Publik Indonesia

    • calendar_month Jumat, 28 Jul 2023
    • 0Komentar

    Jakarta – Ex Dewan Pengawas TVRI Launching buku “Gagasan, Visi dan Legasi untuk TV Publik Indonesia” bertepatan dengan hari lahirnya. “Peran televisi publik ternyata sangat penting. Baik untuk berita, edukasi, kesehatan, budaya, olah raga, kebencanaan, religi dan banyak hal lainnya. Buktinya saat pandemi Covid19, TVRI sangat bermanfaat untuk program belajar dari rumah kerjasama Kemendikbud, program […]

  • Kasus Perdana Sat Resnarkoba Polres Tambrauw Dilimpahkan Ke Kejaksaan Negeri Sorong

    Kasus Perdana Sat Resnarkoba Polres Tambrauw Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sorong

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • 0Komentar

    Harianterbit.id Tambrauw PBD – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tambrauw mencatat tonggak penting dengan menuntaskan kasus perdana yang ditanganinya. Pada Kamis (30/10/2025), satuan ini resmi melaksanakan Tahap II, yakni penyerahan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Sorong. Pelimpahan kasus tersebut menjadi langkah penting dalam upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika […]

  • Segera Tetapkan Tersangka, Kejati Sumsel Obrak Abrik Tujuh Kantor Dinas Di Palembang Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde

    Segera Tetapkan Tersangka, Kejati Sumsel Obrak Abrik Tujuh Kantor Dinas di Palembang Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • 0Komentar

    Harianterbit.id Jakarta – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sudah melakukan penggeledahan sebanyak tujuh kantor dinas sejak Senin hingga Selasa (15/4/2025) kemarin. Kegiatan tersebut untuk melakukan penyelidikan terkait mangkraknya pembangunan Pasar Cinde. Pada Selasa kemarin, Kejati Sumatera Selatan menggeledah sebanyak empat kantor dinas yang ada di Palembang. Adapun keempat kantor tersebut meliputi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Palembang yang […]

expand_less