Lahan Sitaan Kejagung Disewakan Oknum Kades, Kajari Akan Buat Laporan

waktu baca 2 menit
Rabu, 12 Apr 2023 00:48 177 Redaksi

    Harianterbit.id,Lebak – Lahan sitaan Kejaksaan Agung (Kejagung) kasus asuransi Jiwasraya milik tersangka Beny Tjokro di Citra Maja Raya tepatnya di Bundaran 2 Desa Pasirkembang, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak -Banten lagi-lagi disewakan untuk Bazar oleh pengurus Karangtaruna dan Kepala Desa Pasirkembang. Tak hanya itu lahan tersebut juga disewakan tanpa izin kepada pemilik wahana komedi putar.

    Baca Juga : Pemkot Diisukan Usir Pesantren, Ketua MUI Kota Tangerang: Ada Kesalahan Komunikasi

    Difan salahsatu pekerja di Komedi putar mengatakan bahwa, pihaknya sewa lahan ke pengurus Karangtaruna dan Kepala Desa Pasirkembang.

    “Yang punya ini (Wahana_Red) namanya Dedi orang Bogor pak (menyebut wartawan) dan sudah izin dan sewa lahan ke pengurus Karangtaruna dan Pak Kepala Desa, kalau gak izin kita juga gak berani.” Ungkapnya. Selasa (11/04/2023)

    Ditempat lain Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak Mayasari saat dikonfirmasi mengatakan, aktivitas tersebut tanpa izin dari Kejagung Maupun Kejari.

    Ini Juga : DPKP Pandeglang dan IPB University Diskusi Peluang Pengembangan Produk Olahan Hasil Pertanian Emping Melinjo

    “Waduh..! Ini ngak berizin, kalau yang datang itu untuk bazar (bukan untuk pasar malam_red) itupun kami minta bersurat dulu ke kejagung.” Tuturnya

    Mayasari juga mengaku sudah memberi perintah tim Intel ke lokasi untuk menegur, dan nantinya kata Kajari Lebak itu, pihaknya akan segera membuat laporan bersurat ke pusat (Kejagung-red)

    “Masyarakat kadang-kadang nggak lihat kiri kanan memang main pakai, dan ada pihak-pihak juga yang membiarkan hal ini terjadi.” Pungkasnya

    Sementara itu, Kepala Desa Pasirkembang Muhammad Zakaria saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya terkait hal ini tidak berkomentar walaupun pesan yang dikirim sudah terbaca dengan tanda centang dua biru.

    (Angga)

    Pers Nasional
    LAINNYA
    Pers Nasional