Tata Tertib

DPR bisa berhentikan Kapolri, Ini Respon Tegas Praktisi Hukum dan Mabes Polri
- calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
- 0Komentar
HarianTerbit.id Jakarta-Para Pengamat Hingga Mabes Polri angkat bicara soal revisi Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, yang membuat DPR bisa mengganti pejabat negara hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test, yang ditetapkan dalam Rapat Paripurna. Salah satunya, pencopotan Kapolri. Salah Satu praktisi Hukum Egi Hendrawan Yang Juga Koordinator […]