Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tolok Ukur Kualitas Pelayanan Publik
- account_circle Redaksi
- calendar_month Selasa, 29 Agt 2023

HARIANTERBIT.ID(Pandeglang )- Pemerintah Kabupaten Pandeglang menggandeng USAID ERAT menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kabupaten Pandeglang, Selasa (29/8/2023) di Hotel Horizon Altama Pandeglang.
Kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kabupaten Pandeglang secara resmi dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Kabupaten Pandeglang Doni Hermawan.
Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kabupaten Pandeglang 2023 diikuti tim penyusun pada Bagian Tapem Sekretariat daerah bersama dengan 7 (tujuh) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu SPM.
BACA JUGA:Warga Gelar Deklarasi Damai, Mengungkap Kebenaran di Jayasari Lebak
Dalam kesempatan tersebut, Asisten Pemkesra Doni Hermawan mengatakan Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan ukuran mutu pelayanan yang harus terus kita perbaiki dan ditingkatkan, untuk memastikan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh pemerintah kabupaten pandeglang, “katanya.
“Kita semua harus sepakat bahwa masyarakat adalah pusat dari pembangunan, karena itu peningkatan kualitas pelayanan publik harus menjadi komitmen bersama, “ucapnya.
Menurutnya, SPM merupakan salah satu kebijakan prioritas nasional yang akan menjadi tolok ukur untuk digunakan dalam penyelenggaraan pelayanan dan acuan dalam penilaian kualitas pelayanan, sekaligus sebagai kontrol terhadap kinerja pemerintah daerah dalam melayani masyarakat, “terangnya.
BACA JUGA:DPKP Pandeglang Optimalkan Peran PPL Untuk Produktivitas Melalui Sekolah Lapang
Ia berharap dilaksanakanya Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pandeglang, “harapnya.
- Penulis: Redaksi