Pemuda Kota RI Minta Video Tantangan Hafalan Surat Ad-Dhuha Diuji, Desak Newport dan Ancol Buka Fakta

waktu baca 8 menit
Rabu, 12 Agu 2026 13:39 3 Redaksi

    Harianterbit.id Jakarta  — Polemik terkait tantangan hafalan Surat Ad-Dhuha yang disebut disertai hadiah minuman beralkohol dalam rangkaian festival The Sounds Project di kawasan Ancol kembali mendapat sorotan. Ketua Umum Pemuda Kota Republik Indonesia (Pemuda Kota RI) Abu Bakar MBS meminta seluruh pihak tidak berhenti pada permohonan maaf dan klarifikasi, tetapi memastikan fakta kejadian melalui pemeriksaan rekaman video, saksi, serta dokumen dan prosedur kegiatan.

    Sebelumnya, pihak Newport menyampaikan permohonan maaf terbuka dan menyatakan kejadian tersebut merupakan tindakan spontan pengunjung yang mengambil alih mikrofon dan bukan bagian dari program promosi perusahaan. Newport juga menyatakan akan melakukan evaluasi internal terkait pengawasan kegiatan.

    Namun, menurut Abu Bakar, klarifikasi tersebut tetap perlu diuji dengan fakta di lapangan.

    “Permohonan maaf kami hargai, tetapi permohonan maaf bukan pengganti pemeriksaan fakta. Klarifikasi harus diuji dengan rekaman video, keterangan saksi, SOP, serta siapa yang bertanggung jawab di lapangan,” kata Abu Bakar dalam keterangannya, Rabu (12/8/2026).

    Ia mengatakan rekaman video yang beredar memperlihatkan seorang perempuan mengenakan atasan putih mengambil mikrofon sebelum berlangsung tantangan hafalan Surat Ad-Dhuha. Dalam rekaman tersebut juga terdengar respons kegembiraan dari orang-orang di sekitar booth, termasuk sorakan “yeay”.

    Meski demikian, Abu Bakar menegaskan dirinya tidak menyimpulkan bahwa setiap orang yang terlihat dalam video mengetahui atau menyetujui tantangan tersebut.

    “Kalau disebut murni spontan dan sama sekali bukan bagian dari program promosi, maka harus dijelaskan: mengapa aktivitas itu dapat berlangsung, siapa yang mengetahui, siapa yang mengawasi, mengapa tidak segera dihentikan, dari mana hadiah minuman beralkohol berasal, dan siapa yang menyerahkannya,” ujarnya.

    Pemuda Kota RI Minta Video Diperiksa Secara Utuh

    Abu Bakar meminta aparat dan pihak terkait memeriksa rekaman video secara utuh serta mencocokkannya dengan keterangan Newport, pembawa acara (MC), event organizer (EO), petugas booth, dan saksi-saksi di lokasi.

    Menurutnya, pemeriksaan perlu menjawab sejumlah pertanyaan, antara lain siapa yang memegang mikrofon, siapa yang memberikan instruksi, siapa yang menyerahkan produk, siapa yang bertugas mengawasi booth, serta apakah terdapat tindakan atau respons dari pihak yang bertanggung jawab terhadap kegiatan.

    “Kalau klarifikasi benar, pemeriksaan akan membuktikannya. Kalau ada perbedaan antara klarifikasi dengan fakta lapangan, pemeriksaan juga harus mengungkapnya. Itulah fungsi hukum di Republik ini,” kata Abu Bakar.

    Ia juga menilai penggunaan hafalan Al-Qur’an sebagai bagian dari tantangan yang dikaitkan dengan hadiah minuman beralkohol merupakan persoalan serius dari sisi kepatutan dan sensitivitas keagamaan.

    “Ayat suci bukan bahan gimmick. Ayat suci bukan alat sayembara promosi, bukan alat untuk mendapatkan hadiah minuman beralkohol ataupun hal apa pun yang diharamkan oleh agama,” tegasnya.

    Abu Bakar mengatakan dirinya tidak ingin mendahului proses hukum dengan menyimpulkan ada atau tidaknya unsur pidana. Menurut dia, kewenangan tersebut berada pada aparat penegak hukum berdasarkan pemeriksaan dan alat bukti.

    Minta Agama dan Simbol Kebangsaan Tidak Dijadikan Gimmick

    Abu Bakar juga mengingatkan bahwa polemik tersebut terjadi pada bulan Agustus, bertepatan dengan rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

    Ia meminta penyelenggara kegiatan publik tidak menjadikan simbol agama maupun kebangsaan sebagai materi kuis, challenge, atau gimmick yang berpotensi menyinggung nilai-nilai yang dihormati masyarakat.

    “Hari ini yang dipersoalkan adalah hafalan Al-Qur’an Surat Ad-Dhuha. Jangan sampai ke depan muncul kuis atau challenge dengan simbol agama lain. Jangan sampai pula simbol kebangsaan seperti Pancasila, Merah Putih, lagu kebangsaan, maupun nilai dasar negara diperlakukan secara tidak pantas hanya demi mengejar sensasi, viral, views, atau hadiah,” ujarnya.

    Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh dilihat hanya sebagai insiden di satu lokasi, tetapi harus menjadi bahan evaluasi penyelenggaraan kegiatan komersial di ruang publik.

    “Jangan menunggu insiden kedua baru kemudian sistem diperbaiki,” katanya.

    Soroti Marwah Jakarta dan Sejarah Jayakarta

    Dalam pernyataannya, Abu Bakar juga membawa persoalan tersebut ke konteks sejarah Jakarta dan identitas Jayakarta.

    Menurutnya, Jakarta sebagai pusat kehidupan politik, sosial, budaya, dan ekonomi harus memiliki standar kepatutan yang tinggi dalam penyelenggaraan kegiatan publik.

    “Di pusat peradaban Indonesia, yaitu Jakarta, jangan pernah melakukan kesalahan fatal yang melukai kehidupan para leluhur pendahulu kami serta keturunannya. Jangan ajarkan toleransi kepada kami, karena kami lebih toleran sebelum negara ini ada, apalagi jika ada hal yang menggores dalam urusan agama,” kata Abu Bakar.

    Ia kemudian mengaitkan pernyataannya dengan sejarah Jayakarta. Ia menyebut peristiwa 22 Juni 1527, ketika pasukan yang dipimpin Fatahillah merebut Sunda Kalapa dan kemudian nama tersebut berubah menjadi Jayakarta, sebagai bagian penting dari sejarah Jakarta.

    “Dari kemenangan pertama Kesultanan melawan kekuatan kolonial di tanah ini, sejarahnya adalah Jayakarta. Dari negara lahir hingga menjadi ibu kota Indonesia. Karena itu, kita harus menjaga marwah kota ini,” ujarnya.

    Abu Bakar mengaku berbicara sebagai bagian dari generasi yang memiliki perhatian terhadap sejarah Jayakarta.

    “Jangan sampai kita justru mengulangi kesalahan di tanah yang memiliki sejarah panjang tentang persatuan, perjuangan, keragaman agama, budaya, dan kehidupan toleransi masyarakat,” katanya.

    Ia menambahkan, identitas Jakarta tidak dapat dilepaskan dari pertemuan berbagai bangsa dan kelompok masyarakat. Karena itu, menurut dia, semangat tersebut harus diwujudkan melalui penghormatan terhadap kehidupan antaragama, etnis, suku, dan kelompok masyarakat.

    Minta Newport Buka Struktur Tanggung Jawab

    Abu Bakar meminta Newport menjelaskan secara terbuka struktur tanggung jawab kegiatan booth, hubungan brand dengan EO, SOP aktivitas promosi, kewenangan MC, penanggung jawab lapangan, serta asal-usul produk yang disebut dijadikan hadiah.

    Menurutnya, evaluasi internal perusahaan penting, tetapi tidak boleh menggantikan pemeriksaan apabila aparat menemukan dugaan pelanggaran hukum.

    “Kalau benar perusahaan tidak merancang challenge tersebut, tentu pemeriksaan akan memperjelasnya. Kelalaian yang membuat kegaduhan pun perlu diusut. Kalau ada tindakan individu yang berada di luar prosedur, siapa yang bertanggung jawab juga harus terang,” ujarnya.

    Ia juga meminta produk minuman beralkohol yang disebut dijadikan hadiah diverifikasi secara jelas, termasuk jenis, varian, kadar alkohol, sumber pengadaan, dan pihak yang menyerahkannya.

    BUMD Ancol Diminta Evaluasi Tata Kelola

    Selain Newport, Pemuda Kota RI meminta PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengawasan kegiatan pihak ketiga di kawasan Ancol.

    Abu Bakar mempertanyakan bagaimana aktivitas tersebut dapat berlangsung, proses persetujuan kegiatan sponsor, pengawasan terhadap booth, standar pengawasan terhadap EO dan tenant, serta mekanisme penghentian apabila aktivitas di lapangan menyimpang dari ketentuan.

    “Bagaimana kegiatan tersebut dapat berlangsung di kawasan Ancol? Siapa yang mengawasi? Bagaimana proses persetujuan kegiatan sponsor? Apakah ada screening terhadap aktivitas booth? Apa standar pengawasan terhadap EO dan tenant? Dan apa mekanisme penghentian apabila aktivitas di lapangan menyimpang?” ujarnya.

    Ia meminta apabila ditemukan kelemahan pengawasan, baik disengaja maupun tidak, termasuk dugaan pelanggaran prosedur, dilakukan langkah korektif sesuai aturan.

    “Publik bukan hanya membutuhkan permintaan maaf. Publik membutuhkan jaminan bahwa kejadian serupa tidak akan terulang di BUMD Ancol Jakarta maupun di tempat lain,” katanya.

    Siapkan Konsolidasi di Lima Kota Administrasi

    Abu Bakar mengatakan Pemuda Kota RI akan melakukan konsolidasi organisasi secara terukur apabila penanganan perkara dinilai lamban, tidak transparan, atau tidak memberikan kejelasan kepada organisasi dan masyarakat.

    Konsolidasi tersebut, kata dia, akan dilakukan di lima wilayah kota administrasi Jakarta untuk menyampaikan aspirasi sesuai koridor hukum.

    “Kami tidak menginginkan persekusi, kekerasan, maupun penghakiman massa. Tetapi kami juga tidak akan diam apabila proses penanganan berjalan lamban dan fakta tidak dibuka secara transparan,” katanya.

    Ia menegaskan aspirasi akan disampaikan melalui mekanisme yang sah.

    “Gerakan ini bukan gerakan kebencian dan bukan untuk menyerang individu. Ini gerakan para pemuda yang juga tergabung dengan jaringan pelajar dan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi kepada pihak-pihak terkait guna meminta transparansi, pengusutan, evaluasi, dan pertanggungjawaban sesuai hukum,” ujarnya.

    Enam Tuntutan Pemuda Kota RI

    Pemuda Kota RI meminta aparat mengusut rangkaian kejadian secara transparan dan menyeluruh, termasuk memeriksa rekaman video serta mencocokkannya dengan keterangan para pihak.

    Mereka juga meminta MC, EO, pihak booth, penanggung jawab lapangan, pengelola kawasan, pihak Newport, serta pihak terkait lainnya diperiksa sesuai peran masing-masing.

    Selain itu, Pemuda Kota RI meminta Newport memberikan penjelasan yang dapat diverifikasi mengenai struktur kegiatan, SOP, serta produk minuman beralkohol yang disebut digunakan sebagai hadiah.

    Hubungan antara Newport, EO, promotor, pihak booth, dan pengelola kawasan juga diminta diperiksa berdasarkan dokumen kerja sama.

    Pemuda Kota RI turut meminta PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan kegiatan pihak ketiga di kawasan Ancol.

    “Kami tidak menuduh tanpa bukti. Kami tidak menghakimi sebelum proses hukum. Kami tidak memusuhi perusahaan dan tidak memusuhi industri hiburan. Tetapi klarifikasi juga tidak boleh menjadi akhir apabila masih ada pertanyaan yang belum terjawab,” kata Abu Bakar.

    Ia menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Jakarta dan pengelola kawasan Ancol bahwa menjaga Jakarta tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga menjaga tata kelola dan marwah kehidupan masyarakat.

    “Kami ingin agama dihormati, ruang publik dijaga, kegiatan komersial memiliki batas kepatutan, BUMD memiliki tata kelola yang bertanggung jawab, korporasi terbuka mengenai rantai tanggung jawabnya, dan hukum berjalan tanpa pandang bulu,” ujarnya.

    Abu Bakar menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa Pemuda Kota RI akan terus mengawal persoalan tersebut.

    “Sebagai Pemuda Kota Republik Indonesia, saya tegaskan kembali: jangan pernah melakukan kesalahan fatal yang melukai para pendahulu kami di mana pun, tidak hanya di tanah Jayakarta, terlebih dalam urusan agama. Pemuda Kota Republik Indonesia di 93 kota dan lima wilayah administrasi akan menjadi bagian dalam menjaga marwah persatuan Indonesia dan harus menjadi tuan rumah di kotanya masing-masing,” tutup Abu Bakar MBS.

    Pers Nasional
    LAINNYA
    Pers Nasional