Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » KPK Tahan Bupati Pati dalam Kasus Pemerasan Jabatan

KPK Tahan Bupati Pati dalam Kasus Pemerasan Jabatan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026

Harianterbit.id Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo, bersama tiga kepala desa setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa. Penahanan dilakukan usai penyidik menilai telah ditemukan bukti yang cukup untuk melanjutkan proses hukum ke tahap penyidikan lanjutan, Rabu (21/1).Kpk Tahan Bupati Pati Dalam Kasus Pemerasan Jabatan

Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK menyampaikan bahwa penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

“Untuk kebutuhan penyidikan, KPK melakukan penahanan terhadap para tersangka selama 20 hari pertama di Rutan KPK,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada pertengahan Januari. Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah pihak serta barang bukti berupa uang tunai dengan total nilai mencapai miliaran rupiah. Uang tersebut diduga kuat berkaitan dengan praktik pemerasan terhadap calon perangkat desa di Kabupaten Pati.

Menurut KPK, Sudewo diduga menyalahgunakan kewenangannya sebagai kepala daerah dengan memanfaatkan proses pengisian jabatan di tingkat desa. Para calon perangkat desa diduga diminta menyerahkan sejumlah uang agar dapat diloloskan atau diangkat dalam jabatan yang diinginkan.

“Kewenangan yang seharusnya digunakan untuk pelayanan publik justru diduga dipakai untuk kepentingan pribadi,” kata pihak KPK.

Selain Sudewo, tiga kepala desa yang turut ditetapkan sebagai tersangka diduga berperan sebagai perantara. Mereka disebut membantu mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa untuk kemudian diserahkan kepada pihak yang memiliki pengaruh dalam pengambilan keputusan.

“Kami melihat adanya peran aktif dari beberapa kepala desa dalam proses pengumpulan dan penyerahan uang tersebut,” ujar penyidik KPK.

Besaran uang yang diminta bervariasi, tergantung jabatan yang diincar. Dalam beberapa kasus, nilainya mencapai ratusan juta rupiah untuk satu posisi. KPK menilai praktik ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak sistem pemerintahan desa.

“Pengisian jabatan seharusnya dilakukan secara objektif dan transparan, bukan melalui transaksi,” tegas KPK.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi terkait pemerasan oleh penyelenggara negara. KPK menegaskan penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional tanpa memandang jabatan maupun kedudukan para tersangka.

“Setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum,” kata pihak KPK.

Saat ini, penyidik masih terus mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. KPK membuka peluang adanya pengembangan kasus apabila ditemukan bukti baru.

“Kami akan terus menelusuri fakta-fakta hukum yang ada dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan,” pungkas KPK.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yudistira Hermawan Sosialisasikan Peraturan Daerah Perda Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Perpasaran

    Yudistira Hermawan Sosialisasikan Peraturan Daerah Perda Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Perpasaran

    • calendar_month Kamis, 17 Nov 2022
    • 0Komentar

      Harianterbit.id-Jakarta, Sosialisasi Peraturan Daerah Perda No 2 Tahun 2018 Tentang Perpasaran Yudistira Hermawan, B.BUSS Anggota komisi “D” DPRD DKI Jakarta.Yang pada hari ini telah hadir dilingkungan kami Rw 05.Dengan sosialisasi pengaturan daerah UPTN tahun 2018.Tentang peraturan perpasaran ,terkait dengan pemasaran disini.Karena ini semua pada dua tahun terakhir mengalami keterpurukan. Jadi disini mengenai produk produk […]

  • Kasad Pimpin Acara Syukuran Memperingati Hut Ke-70 Kopassus

    Kasad Pimpin Acara Syukuran Memperingati HUT ke-70 Kopassus

    • calendar_month Minggu, 17 Apr 2022
    • 0Komentar

      JAKARTA (harianterbit.id) Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, S.E., M.M., memimpin acara syukuran memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-70 Komando Pasukan Khusus di Gedung Balai Komando Makopassus Cijantung, Jakarta Timur, Sabtu (16/04/2022). Sebelum dilaksanakan acara syukuran, telah dilaksanakan Upacara Peringatan HUT ke-70 Kopassus oleh perwakilan grup-grup Kopassus yang ada di Jakarta […]

  • Gelar O2Sn, Kkgo Dki Mencari Bibit Berprestasi

    Gelar O2SN, KKGO DKI Mencari Bibit Berprestasi

    • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
    • 0Komentar

    hatianterbit.id-Jakarta, Dalam rangka mencari bibit-bibit siswa berprestasi di tingkat nasional, KKGO DKI Jakarta mengadakan O2SN. “O2SN dilaksanakan setiap tahun dari seluruh peserta didik khususnya di sekolah dasar. Dengan adanya ajang ini, Insya Allah bisa berlanjut ke tingkat nasional,” ujar Ketua KKGO DKI Jakarta, Deden kepada wartawan,GOR Ciracas Jakarta. Selasa,(15/8/2023). Kami, lanjut Deden, berharap bisa menjadi […]

  • Mantap, 619 Wbp Lapas Gunung Sindur Terima Remisi

    Mantap, 619 WBP Lapas Gunung Sindur Terima Remisi

    • calendar_month Sabtu, 22 Apr 2023
    • 0Komentar

    Harianterbit.id BOGOR – Lebaran Idul Fitri 1444 H membawa kabar baik tersendiri bagi para warga binaan permasyarakatan Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Sebanyak 619 orang WBP mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 2023, Sabtu (22/04). Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto, menjelaskan Sebanyak 619 WBP mendapatkan remisi khusus pada […]

  • Cegah Keterputusan Sejarah, Mui Pandeglang Gelar Pendidikan Dan Pelatihan Kader Calon Ulama Bagi Pelajar Smp

    Cegah Keterputusan Sejarah, MUI Pandeglang Gelar Pendidikan dan Pelatihan Kader Calon Ulama Bagi Pelajar SMP

    • calendar_month Jumat, 7 Okt 2022
    • 0Komentar

    HARIANTERBIT.ID(PANDEGLANG-)-– Majelis Ulama Indonesia (MUI0 Kabupaten Pandeglang menggelar Pendidikan dan Pelatihan Kader Calon Ulama tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) se- Kabupaten Pandeglang. Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Kader Calon Ulama bagi para pelajar tingkat SMP dilaksanakan di Gedung MUI Kabupaten Pandeglang, Kamis (6/10/2022). Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Umum (MUI) Kabupaten Pandeglang Dindin Herdiansyah pendidikan dan pelatihan […]

  • Gawat, Vihara Dharma Suci Pik Diduga Lindungi Penjahat

    Gawat, Vihara Dharma Suci PIK Diduga Lindungi Penjahat

    • calendar_month Jumat, 19 Apr 2024
    • 0Komentar

    Harianterbit.id Jakarta – Jadi Terdakwa Kasus Pemalsuan di Sidang PN Jakarta Utara, Sejumlah Petinggi dan Pengurus Vihara Dharma Suci PIK Diduga Sengaja Lindungi Kejahatan Biksuni Eva dan Keluarganya. Sejumlah Petinggi dan Pengurus Vihara Dharma Suci Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta, diduga bersengaja melindungi pelaku tindak pidana pemalsuan yang sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara […]

expand_less