Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lebak » Gelar Musyarawah Ke Dua, Pembangunan Masjid Al- Mujahidin di Desa Sukajaya Disepakati

Gelar Musyarawah Ke Dua, Pembangunan Masjid Al- Mujahidin di Desa Sukajaya Disepakati

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 11 Agt 2022

LEBAK – Masyarakat Desa Sukajaya, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak Banten. Menggelar musyawarah yang kedua bersama PUPR Direktorat Jendral SDA Balai Besar Wilayah Cidanau- Ciujung-Cidurian Provinsi Banten, di Ruangan Asda I Kabupaten Lebak, Rabu (10/8/2022). Musyawarah tersebut menindaklanjuti rencana pembangunan Masjid Al-Mujahidin di Desa Sukajaya.

Dalam musyawarah tersebut di hadiri Asisten Daerah (Asda) I Pemda Lebak, tokoh masyarakat, warga Desa Sukajaya, Kepala Desa Sukajaya, Camat Kecamatan Sajira, anggota DPRD Lebak dari Fraksi PPP, Konsultan dan pihak Balai Provinsi Banten.

Asda I Kabupaten Lebak Alkadri menyampaikan bahwa rapat kedua hari ini, semua aspirasi masyarakat terkait rencana relokasi pembangunan Masjid Al-Mujahidin, kedua belah pihak telah menyepakati.

“Jadi, tadi masyarakat yang mewakili kasepuhan dan setelah menyimak paparan dan melihat gambar bangunan Masjid baik opsi kesatu dan kedua, masyarakat sudah menyepakati dan setuju. Tinggal eksennya saja. Tinggal mungkin najir kemudian administrasi wakap tersebut harus segera di lengkapi,”terang Alkadri.

“Kemudian dari Konsultan akan melakukan adendum dari penilaian segala macam, sehingga jika nanti sudah keluar administrasi dan segala macamnya yang dibutuhkan, tinggal eksen untuk melakukan pembangunannya,”Sambung Alkadri.

Ditempat yang sama, Anggota DPRD Lebak dari Fraksi PPP Imad Humaedi menyampaikan terimkasih kepada Asda I Pemda Lebak dan pihak Balai Provinsi Banten, serta jajaran yang hadir dalam musyawarah. Menurutnya, di musyawarah ke dua tersebut, pihaknya bersyukur semua pihak dapat menyepakati relokasi pembangunan Masjid Al-Mujahidin di Desa Sukajaya. Namun, lanjut Imad, pihaknya berharap pelaksanaan pembangunan Masjid Al-Mujahidin tersebut tidak dibangun asal-asalan.

“Saya harap, sesuai dengan musyawarah dan permintaan masyarakat dan yang sudah di sepakati ini, sesuai dengan pelaksanaan atau realisasinya nanti. Jadi, jangan sampai pembangunan itu asal asalan. Karena Masjid Al Mujahidin ini adalah sarana yang dangat dibutuhkan masyarakat dalam beribadah, dan tentu ini tidak di gunakan sesaat, namun akan terus di gunakan masyarakat selamanya. Untuk itu, saya harap, pembangunan Masjid tersebut sesuai harapan masyarakat,”kata Imad.

Sementara, Kepala Bidang PJSA Balai Besar Sungai C3 Provinsi Banten David Partonggo mengatakan, bahwa dalam musyawarah tersebut pihaknya menyerap aspirasi dan memenuhi permintaan masyarakat terkait relokasi pembangunan Masjid di Desa Sukajaya.

“Tetapi kita harus tetap mentaati aturan perundang undangan yang berlaku. Makanya, tadi, kita juga tidak bisa langsung memutuskan memenuhi atau tidak memenuhi. Tetapi patokan kita sesuai dengan undang undang yang berlaku. Kesepakatan secara lisan kita sudah di sepekati, dan kami akan laksanakan secara administratif, dan temen temen di Desa Sukajaya pun melaksanakan atau memenuhi administratifnya,” katanya.

(*Imam/RED)

  • Penulis: Redaksi
expand_less