Soal Rencana Pembangunan Masjid yang Terkena Karian, Asda I : Pemkab Lebak hanya sebatas mempasilitasi
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 1 Agt 2022

LEBAK – Asisten Daerah (Asda) I Kabupaten Lebak Alkadri menanggapi polemik rencana pembangunan Masjid Al’Mujahidin di Desa Suka Jaya, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, Banten. Tepatnya yang berlokasi di samping sungai yang terkena dampak karian. Menurutnya, pemerintah sipatnya hanya sebatas mempasilitasi. Kewenangan untuk penilaian harga tanah, dan nilai bangunan itu tim Apresial yang di tunjuk oleh Balai Provinsi Banten.
“Nanti tanggal 8 akan ada pertemuan kembali dengan balai, tim konsultan, dan warga, untuk menindaklanjuti. Kalau relokasi, kita hanya mempasilitasi saja, karena untuk kewenangan untuk penilaian harga tanah dan nilai bangunan itu tim Apresial yang di tunjuk oleh balai. Kalau kita interfensinya barang kali Ada persoalan baru kita Pasilitasi,”kata Asda I Pemda Lebak, Alkadri pada awak media. Senin (1/8/2022).
Kata Alkadri, untuk pembangunan Kantor Desa Calung bungur itu sudah ada kesepakatan. Bahkan Kepala Desa, juga sudah menyepakati dengan pihak terkait.
“Untuk Kampung Bondol juga sudah ada kesepakatan. Tapi, memang, yang mesjid Al’ Mujahidin di Desa Suka Jaya ini yang kemarin masih belum pas hitung -hitunganya. Jadi, konsultan akan menghitung ulang sesuai aspirasi masyarakat dengan nilai yang ada akan di sesuaikan,”katanya.
Ketika ditanya apakah memang pembangunan Masjid tersebut dapat di kerjakan oleh masyarakat, kata Alkadri,
ada aturan yang mengatur terkait hal tersebut.
“Kalau untuk pembangunan, itu aturanya memang seperti itu. Jadi kalau wakap itu tanah ganti tanah, bangunan ganti bangunan, gak bisa di uangkan, itu aturanya seperti itu, gak boleh di rubah -rubah,”katanya.
Jadi, kata Alkadri, informasi yang di himpunya setelah rapat kemarin, lahan yang awal yang terkena dampak itu hanya sekitar 400 meter, namun di ganti lahan yang baru itu sekitar 1200 meter.
“Artinya hampir lebih dua kali lipat. Kemarin ada miskomunikasi, karena gini, itu kan konsultan kemarin informasinya lokasi yang baru itu lahanya di bekas persawahan, jadi untuk pematangan lahanya yang memang memakan biyaya yang cukup tinggi. Kalau dihitung yang lahan Masjid awal itu hanya sekitar 300 kurang, kalau untuk lahan bangunan yang baru itukan sekitar 1200,”katanya.
Sementara Konsultan menghitung pematangan lahan juga sampe keseluruhan. Sehingga dana untuk pematangan lahan membengkak. Sehingga untuk pembangunan Masjid itu berkurang.
“Untuk hasil rapat kemarin disepakati, konsultan lagi menghitung ulang. Jadi akan di bahas dalam rapat Minggu depan ya seperti apa hitungannya,”tambah Alkadri.
(*AR/Imam/Red)
- Penulis: Redaksi