Kumala Minta BPK Banten Segera Berikan Hasil Audit ke Polres Lebak
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 1 Jul 2022

LEBAK – Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) Perwakilan Rangkasbitung meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten segera memberikan hasil audit kasus dugaan Korupsi anggaran bantuan korban bencana di Kabupaten Lebak kepada Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Lebak.
“Kami minta BPK segera berikan hasil audit kasus dugaan korupsi anggaran bencana di Dinas Sosial itu. Ini sudah 1 tahun, tapi kenapa hasil audit itu belum juga diberikan oleh BPK. Ini sangat miris, dan sangat aneh. Ada apa dengan BPK Provinsi Banten,” tegas Ketua Kumala PW Rangkasbitung Juanda pada awak media, Jumat (1/7/2022).
Kata Juanda, terhambatnya peyidikan dugaan kasus Korupsi dana bencana alam yang diduga anggaranya di tilep oleh oknum pejabat Dinsos Lebak berinisial ET, itu disebabkan belum adanya hasil audit dari BPK Provinsi Banten.
“Belum bisa ditindaklanjut kata Polres Lebak karena belum ada hasil audit dari BPK Provinsi Banten. Artinya kan Kasus ini mandeg, karena hasil audit dari BPK. Saya heran, kenapa BPK tidak segera memberikan, padahal pihak Polres Lebak sudah memintanya,”katanya.
Juanda mengaku miris, lambannya penanganan dari BPK Provinsi Banten.
“Sungguh Ironi sekali. Ini kasus Korupsi dana bantuan untuk bencana alam dan kejadian bencana itu tepatnya pada tahun 2021. Pada waktu itu semua sangat sulit akibat dampak Covid 19. Ini bukan kasus spele, untuk itu kami mendesak BPK agar segera berikan hasil audit kepada Polres Lebak,”tegas Juanda.
Juanda mengaku akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Bahkan ia tegaskan akan melakukan aksi unjuk rasa jika BPK Provinsi Banten tidak juga memberikan hasil audit tersebut.
“Jika masih saja penanganannya lamban, kami dengan tegas akan melakukan aksi besar ke BPK Provinsi Banten,”tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi ( Kanit Tipikor) Polres Lebak IPDA Putu Ari Sanjaya menyampaikan, kasus dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan untuk korban bencana pada bulan Februari-Maret 2021 yang diduga di tilep oknum ET, salah satu pejabat Dinsos Lebak, masih menunggu hasil audit kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten.
Dugaan kasus Korupsi dana hibah bantuan bencana dengan Total mencapai Rp 341 juta tersebut. Kata Putu, pihaknya telah memeriksa ratusan saksi untuk mengungkap kasus tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya konfirmasi kepada pihak BPK Provinsi Banten untuk keterangan lebih lanjut.
(*Imam/Ris/RED)
- Penulis: Redaksi