Harianterbit.id | Kota Sorong – Pelaku pencurian dengan kekerasan atau curas berhasil ditangkap tim Paniki Polsek Sorong Timur Polresta Sorong Kota penangkapan tersebit dilakukan pada Senin malam, 4 April 2026, sekitar pukul 23.30 WIT, di wilayah Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.
Pelaku yang ditangkap diketahui berinisial NMR alias Nofly (23). Pelaku diduga telah melakukan serangkaian aksi kejahatan di sejumlah lokasi di Kota Sorong berdasarkan tiga laporan polisi, yaitu LP/289/IV/2026 tanggal 23 April 2026, LP/292/IV/2026 tanggal 24 April 2026, dan LP/295/IV/2026 tanggal 25 April 2026.
Kronologis kejadian: berdasarkan laporan yang diterima, pelaku melakukan aksinya di sejumlah lokasi berbeda, antara lain di Jalan F. Kalasuat,serta di Jalan Basuki Rahmat Km 9,5 dan Km 11,Kota Sorong. Modus yang digunakan pelaku adalah mencuri kendaraan bermotor serta melakukan penjambretan dengan cara memepet korban yang sedang berkendara,kemudian menarik barang milik korban secara paksa hingga menyebabkan korban terjatuh dan mengalami luka-luka.
Salah satu kejadian, dimana korban bersama anaknya terjatuh dari sepeda motor setelah pelaku menarik dompet dari dasbor kendaraan.Pada kejadian lain,pelaku juga merampas tas milik korban yang berisi barang berharga seperti laptop dan handphone, yang mengakibatkan korban sekeluarga mengalami luka akibat terjatuh di jalan.
Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan keberadaan pelaku di sebuah minimarket di wilayah Aimas.
Setelah mengetahui keberadaan pelaku, tiim Paniki di bawah pimpinan Kapolsek Sorong Timur AKP Ahmad Wira Wisudawan bersama Kanit Reskrim IPTU Safrudin melakukan penangkapan. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Sorong Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 unit sepeda motor, 1 buah jaket parasut warna hitam dan celana jeans, 1 buah dompet kecil warna hitam dan 1 buah dompet warna merah maron
Kapolresta Sorong Kota Konbes Amry Siahaan menyampaikan apresiasi kepada Tim Paniki Polsek Sorong Timur yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat hingga berhasil mengungkap rangkaian kasus pencurian dengan kekerasan tersebut.
“Keberhasilan ini dinilai sebagai bentuk keseriusan jajaran Polresta Sorong Kota dalam memberikan rasa aman dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” ujarnya Selasa (5/5/2026).
Kapolresta mengimbau kepada masyarakat Kota Sorong agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat berkendara maupun memarkir kendaraan.
Amry juga meminta warga untuk tidak membawa atau menaruh barang berharga di tempat yang mudah dijangkau pelaku kejahatan, menghindari bepergian sendirian pada jam-jam rawan serta segera melapor ke kantor polisi terdekat apabila melihat atau mengalami tindak kriminalitas.
Ia menyebut partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama membantu kepolisian dengan memberikan informasi secepatnya apabila mengetahui adanya tindak kejahatan maupun keberadaan pelaku kriminal,” ujar Amry. (Jun)