Harianterbit.id | Sorong – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya kembali menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan dua warga sipil yang terjadi di Distrik Bamusbama, Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya.
Jumlah tersangka yang saat ini telah ditahan di Polres Sorong sebanyak lima orang. Hal tersebut diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua Barat Daya, Kombes Junov Siregar, Senin (06/04/2026).
Dirkrimum Polda Papua Barat Daya, Kombes Junov Siregar, menambahkan bahwa empat tersangka tambahan yang telah ditahan masing-masing berinisial MY, GY, DY, dan YY.
Pada kesempatan itu, Kasubdit Jatanras Ditkrimum Polda Papua Barat Daya, AKBP Ardy Yusuf, mengungkapkan bahwa terdapat tiga kasus yang terjadi di Kabupaten Tambrauw, yakni kasus pembakaran pada 2 Desember 2024, serta kasus pembunuhan pada 8 dan 16 Maret 2026.
“Tiga kasus ini merupakan rangkaian peristiwa kekerasan yang saling berkaitan, termasuk pembunuhan yang terjadi,” ujarnya.
Lebih lanjut, AKBP Ardy Yusuf menjelaskan bahwa peristiwa pembunuhan dua warga sipil di Distrik Bamusbama bermula dari adanya informasi mengenai keberadaan korban yang disampaikan kepada para pelaku.
Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada pelaku MY (DPO), yang selanjutnya melakukan tindakan kekerasan terhadap dua warga sipil.
“Diduga informasi tersebut menjadi dasar bagi para pelaku untuk melakukan penyerangan. Dalam kejadian tersebut, dua orang korban meninggal dunia,” ujarnya.
Ardy mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan di Kampung Bamusbama, teridentifikasi sekitar 13 orang berada di lokasi saat kejadian. Dari jumlah tersebut, 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara tiga lainnya masih berstatus saksi karena perannya masih didalami.
Ia juga menyebut adanya pihak lain yang berperan dalam menyiapkan sarana kejahatan, termasuk penyediaan senjata api dan alat komunikasi berupa handy talky (HT).
“Para pelaku diduga tergabung dalam beberapa kelompok dan terlibat dalam lebih dari satu peristiwa,” kata Ardy.
Junov Siregar menyebut, pengungkapan tiga kasus ini merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan intensif terhadap empat tersangka yang telah diamankan sebelumnya.
“Kami masih menelusuri pelaku lainnya yang terlibat dalam tiga kasus ini,” ucapnya.
Ia juga mengakui bahwa setelah kejadian, sebagian pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di dalam hutan.
“Motif awal melakukan penyerangan terhadap satu orang, namun berkembang dan menimbulkan banyak korban jiwa,” ujarnya.
Junov menegaskan bahwa Polda Papua Barat Daya berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk turut membantu memberikan informasi terkait keberadaan para pelaku yang masih buron,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga memastikan akan terus melakukan pengejaran terhadap para DPO. (Jun)