Pengamat: Presiden dan Aparat Hukum Harus Tegas Tangani Judi Online di Media Sosial
- account_circle Redaksi
- calendar_month Selasa, 7 Okt 2025

Marak Judi Online Dimedia Sosial.
Jakarta | Maraknya iklan judi online yang membanjiri media sosial mendapat sorotan tajam dari pengamat media sosial Agus Partono. Ia menilai fenomena ini bukan sekadar gangguan digital, tetapi ancaman serius bagi generasi muda dan ketertiban sosial.
Agus menyebut iklan-iklan judi online tersebut disebarkan secara masif melalui konten hiburan, live streaming, hingga modus giveaway.
Lebih parah lagi, promosi kini merambah ke pesan pribadi di aplikasi perpesanan Facebook, Instagram, hingga TikTok. “Ini bukan sekadar iklan nakal, ini operasi sistematis.
Otaknya para bandar, otaknya yang harus ditangkap,” tegas Agus 7 Oktober 2025.
Menurutnya, banjir promosi judol di ruang digital menandakan kegagalan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang dipimpin Mutia Hafids. “Kalau judi online semudah itu ditemukan, berarti negara kalah di ruang digital,” kritik Agus.
Ia menegaskan pemerintah bersama aparat penegak hukum harus segera bertindak, tidak hanya memblokir situs atau melaporkan iklan ke platform, tetapi juga memburu para bandar dan penyebarnya.
“Kalau dibiarkan, generasi muda kita habis. Anak-anak yang sehari-hari main medsos jadi target empuk,” katanya.
Agus mendesak Presiden Prabowo dan aparat penegak hukum turun tangan langsung. “Presiden jangan hanya mengandalkan Komdigi. Ini masalah nasional, harus ada gebrakan nyata. Tangkap otaknya, bukan hanya kaki tangannya,” ujarnya.
Fenomena judi online yang kian brutal di media sosial, lanjut Agus, sudah menjadi rahasia umum. Ia menilai, jika langkah serius tidak segera diambil, maka kerusakan sosial akibat judi online akan semakin sulit dipulihkan.
- Penulis: Redaksi