Lebak  

Gostra dan RPM Demo Kantor DPRD dan Kantor Bupati Lebak, Desak Kepala Disperindag Lebak Mundur

Avatar of Redaksi
banner 120x600

Lebak – Masyarakat mengatasnamakan Gojek Stasiun Rangkasbitung (Gostra) bersama Relawan Pembela Masyarakat (RPM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati dan DPRD Lebak, Kamis (16/11/2023).

Puluhan massa tersebut membentangkan sepanduk bertulisakan meminta keadilan kepada Pemerintah terkait keberatannya adanya pemberlakuan E-parkir setiap masuk ke Pasar Rangkasbigung harus membayar Rp 2000 rupiah.

Mereka juga meminta agar Disperindag Lebak tidak hanya ngobral janji terkait pembuatan member parkir untuk Gostra Lebak.

Selang beberapa menit saat massa melakukan aksi di depan Kantor Bupati Lebak, pihak DPRD Lebak dari Komisi II memberikan ruang audensi di Aula DPRD Lebak yang di sambut oleh Ketua Komisi II.

Imam Apriyana Pimpinan Relawan Pembela Masyarakat mengaku prihatin dengan kebijkan Disperidag Lebak yang tidak pro masyarakat. Padahal, kata dia, mereka Gojek dari Gostra hanya meminta untuk dibuatkan member agar tidak terlalu terbebani hidupnya karena harus membayar E-parkir setiap masuk ke Pasar Rangkasbitung.

“Mereka gojek tidak minta geratis. Mereka juga bahkan menyepakati akan membayar pembuatan member seharga Rp 25 ribu per-member atau per-gojek untuk mendorong peningkatan PAD Lebak. Mereka juga siap membayar Rp 10 ribu per bulannya. Tapi kenapa hanya diberi janji-janji saja oleh Disperindag Lebak karena hingga saat ini member itu tidak diberikan, tentu masyarakat Gojek menjerit,”teriak Imam saat orasi di depan Kantor Bupati Lebak.

Imam menilai bahwa Kepala Dinas Disperindag Lebak Orok Sukmana telah gagal menjadi Kepala Dinas. Dasar tersebut kata dia, dinilai dari persoalan parkir saja telah membuat masyarakat mengeluh dan bahkan menjerit karena terbebani oleh kebijakan E-Parkir.

“Jauh sekali dari memberikan bantuan, masyarakat hanya ingin dibuatkan kartu member parkir saja sulit, bahkan harus menggelar aksi. Artinya, Kepala Dinas Disperindag Lebak pak Orok Sukmana wajar jika dinilai gagal menjadi Kepala Dinas,” ujar Imam.

Selain itu, lanjut dia, ada juga ulah Kepala Bidang Kemetrologian yang dinilai membuat gaduh terkait setetmennya di media online soal SPBU Citeras, dimana sebelumnya memberikan setetmen adanya pelanggaran, sehari setelah bersetetmen malah berubah.

“Selain membuat gaduh terkait berubah-ubah stetmen kepala Bidang Kemetrologian, mereka juga diduga telah korupsi waktu jam kerja, saya pantau langsung waktu itu sebelum jam 16.00 Wib, ruangan Kepala Bidang Kemetrologian Kosong. Miris, sungguh miris. Kita dapat menyimpulkan bahwa pak Orok sebagai pimpinan telah gagal dalam mengawasi bawahannya, kenapa kok seenaknya saja seperti itu. Malah, rakyat menjerit karena kebijakannya,” tandas Imam.

Selain itu, kata Imam, pihaknya juga meminta agar Inspektorat Lebak mengevaluasi seluruh jajaran Disperindag Lebak juga khususunya Kepala Bidang Perdagangan yang dinilai gagal dalam mengakomodir para gojek dan Pungutan Parkir di dalam Pasar.

“Kami mendesak agar segera di evaluasi, bila perlu copot semuanya, karena membuat gaduh dan gagal melayani masyarakat, malah menyengsarakan masyarakat,”tandasnya.

Senada, Rawing Wakil Ketua Gojek Stasiun Rangkasbitung (Gostra) mengatakan, pihaknya mengaku berulangkali mendatangi Kantor Disperindag Lebak untuk meminta kebijakan agar Gojek yang ada di Gostra dibuatkan member, namun, pihak Disperindag Lebak tidak pernah menghiraukan keluhan tersebut.

“Kami sudah secara baik-baik mendatangi Kantor Disperindag Lebak meminta segera dibuatkan member untuk Gojek yang ada di Gostra, tapi tidak pernah ditanggapi serius. Maka dari itu, kami meminta kepada RPM dan bersama Gojek Gostra untuk menyampaikan keluhan kami kepada Pemerintah melalui aksi ini,”katanya.

Rawing juga mengatakan bahwa sebenarnya Gojek Stasiun Rangkasbitung tidak meminta geratis dalam pembuatan member dan bahkan siap membayar.

“Kami tidak minta geratis pak, tapi kenapa sulit untuk membuatkan member buat kami. Terus terang, panghasilan kami berapa sih ngojek, hanya cukup untuk biaya hidup saja itu udah alhamdulillah, tapi dengan setiap masuk E-parkir harus bayar Rp 2000 tentu kami keberatan, kita disini ikhtiar mencari rejeki untuk bertahan hidup bukan memperkaya diri,”katanya.

Rawing berharap dengan telah ditandatanganinya surat Pakta Integritas oleh DPRD Lebak melalui Komisi II, itu dapat dipenuhi sesuai dengan isi dari isi surat tersebut.

“Semoga dengan dibuatkan Pakta Integritas dan dengan ditandatangani yang disertai materai, itu bisa segera dipenuhi, yaitu dibuatkan member. Dan Kami juga mengucapkan terimkasih kepada Komisi II DPRD Lebak yang telah menyambut baik, semoga saja tidak meleset. Jika dalam waktu satu minggu masih belum juga dibuatkan member, tentu kami akan demo lebih banyak lagi,”katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Lebak Rully Sugiharto Wibowo menyambut baik Gojek Stasiun Rangkasbitung. Menurutnya, menyampaikan aspirasi itu sangatlah wajar dan harus dirangkul dengan baik.

Pihaknya juga mengaku akan segera menindaklanjuti keluhan masyarakat Gojek Stasiun Rangkasbitung kepada Diseperindag Lebak.

“Ya, saya tentu menyambut baik para Gojek yang tergabung dalam Gostra, tentu akan saya segera tindaklanjuti apa yang menjadi keluhan mereka ke Disperindag Lebak,”katanya usai audensi.

Disinggung soal masih adanya pungutan parkir di dalam Pasar Rangkasbitung, pihaknya mengaku akan memastikan kepada pihak Disperindag Lebak terkait hal tersebut.

“Iya, nanti kita tanya dulu dan kita pastikan. Apakah Disperindag sanggup atau tidak menangani pungutan itu, kalau tidak, ya kita akan serius menindaklanjutinya,”kata Rully. (*Red)