Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Edy Winarko Ingatkan Soal Penegakan Hukum ke Pegawai

Edy Winarko Ingatkan Soal Penegakan Hukum ke Pegawai

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 19 Sep 2022

Harianterbit.id Malang – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Edy Winarko mengingatkan seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan Kota Malang agar meningkatkan Penanganan Perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat. Hal tersebut Edy tegaskan saat memimpin apel pertama Kejari Kota Malang yang diikuti oleh seluruh pegawai.

“Saya tidak akan bosan-bosan mengingatkan ke semua pegawai di lingkungan korp Adhyaksa agar kita selalu menjalankan tugas yang diberikan oleh pimpinan pusat yaitu Kejaksaan Agung. Arahan salah satunya ialah harus terus meningkatkan Penanganan Perkara Yang Menyangkut Kepentingan Masyarakat,” ucap Edy saat memimpin apel, Senin (19/9) di Kejari Kota Malang.

Baca juga : Di Momentum Hari Ulang Tahun RI ke 77 Kejari Pandeglang Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi BOS

Kemudian, Edy melanjutkan tentang perintah lain dari Jaksa Agung yang juga harus dilakukan yaitu bisa terus meningkatkan kapasitas dan integritas kewenangan kita dengan sesuai undang-undang yang berlaku. kata Edy, pihaknya meminta jajaran Adhyaksa untuk bisa mengedepankan hati nurani dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenanganya.

“Kita harus berani mewujudkan penegakan hukum yang berorientasi pada perlindungan hak dasar manusia,” tutur Edy.

Selanjutnya Edy menjelaskan bahwa setiap jajaran Adhyaksa juga harus menjaga netralitas dalam menjaga kesatuan bangsa. Selain, kata Edy, penting juga jajarannya agar terus meningkatkan transparansi akuntabilitas di Kejaksaan.

“Jaga transparansi akuntabilitas kejaksaan, kita juga harus melakukan aklerasi penegakan hukum yang mendukung pemulihan ekonomi nasional,” tutup Edy.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Malang, Eko Budisusanto menambahkan bahwa dalam amanat. Kejari Kita Malang menyampaikan kepada seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kota Malang agar dapat menjalankan arahan dan Perintah Harian Jaksa Agung Republik Indonesia.

“Amanatnya adalah agar dapat mempertahankan kerja keras serta semangat dalam berkerja memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat Kota Malang. Setelah memimpin apel pagi, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang melanjutkan briefing bersama Para Kasi,” tutup Eko. (Red)

  • Penulis: Redaksi
expand_less