Harianterbit.id SORONG — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Papua Barat Daya mengecam keras dugaan penembakan terhadap tiga warga sipil di Kabupaten Maybrat, Distrik Aifat Timur Tengah, yang diduga dilakukan oleh oknum aparat.
Ketua DPD GAMKI Papua Barat Daya, Robianus Kambu, menilai peristiwa tersebut telah melukai hati masyarakat Papua. Menurutnya, aparat keamanan seharusnya mengedepankan upaya perlindungan terhadap masyarakat, bukan melakukan tindakan kekerasan yang dapat mengancam keselamatan warga sipil.
“Seharusnya aparat melindungi masyarakat sipil, bukan mengambil tindakan yang justru membahayakan masyarakat. Apalagi jika yang menjadi korban adalah perempuan,” tegas Robianus Kambu, Jumat (14/8/2026).
Robianus menegaskan, masyarakat sipil memiliki hak untuk mendapatkan rasa aman dan perlindungan. Karena itu, setiap tindakan aparat yang mengakibatkan jatuhnya korban warga sipil harus diperiksa secara serius, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia juga menyoroti informasi bahwa salah satu korban merupakan seorang perempuan. Menurut Robianus, hal tersebut semakin memperkuat pentingnya penyelidikan secara menyeluruh guna memastikan kronologi dan fakta sebenarnya di lapangan.
GAMKI Papua Barat Daya meminta aparat keamanan tidak bertindak secara brutal dalam menjalankan tugas. Setiap tindakan di lapangan, kata Robianus, harus tetap berpedoman pada hukum, prinsip penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM), serta mengutamakan keselamatan masyarakat sipil.
Robianus juga menyayangkan peristiwa tersebut terjadi menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus. Ia berharap momentum perayaan kemerdekaan dapat berlangsung aman dan damai, bukan justru diwarnai peristiwa yang menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat.
“Kita memasuki momentum 17 Agustus, tetapi masyarakat justru dikagetkan dengan tindakan aparat yang berada di luar harapan masyarakat. Kondisi seperti ini tidak boleh dibiarkan begitu saja,” ujarnya.
Atas peristiwa tersebut, DPD GAMKI Papua Barat Daya mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI segera turun ke Kabupaten Maybrat untuk melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus dugaan penembakan tersebut.
Robianus meminta Komnas HAM tidak hanya mengungkap kronologi kejadian, tetapi juga memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat diketahui serta seluruh proses penyelidikan dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Ia juga mendesak agar apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya pelanggaran hukum atau pelanggaran HAM, oknum yang bertanggung jawab diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, penegakan hukum yang transparan penting untuk mencegah munculnya ketidakpercayaan masyarakat terhadap aparat keamanan. Pemeriksaan secara menyeluruh juga diperlukan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
GAMKI Papua Barat Daya mengimbau seluruh pihak menahan diri dan tidak memperkeruh situasi di tengah masyarakat. Aparat keamanan diminta mengedepankan pendekatan humanis serta memastikan keselamatan warga sipil menjadi prioritas utama dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Komnas HAM harus segera mengusut kasus ini sampai tuntas. Jika terbukti ada oknum aparat yang mengambil keputusan dan melakukan penembakan terhadap masyarakat sipil secara melanggar hukum, maka harus diproses dan diadili sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Robianus Kambu. (Abdullah)