x
Pers Nasional

Ketua DPRD Kota Serang Tegaskan Pengawasan Ketat Proyek Alun-Alun Rp45 Miliar

waktu baca 2 menit
Selasa, 24 Feb 2026 05:13 34 Redaksi

    Harianterbit.id | Banten – DPRD Kota Serang menegaskan akan melakukan pengawasan ketat terhadap proyek revitalisasi Alun-Alun Kota Serang yang dialokasikan sebesar Rp45 miliar dalam APBD 2026.

    Alun-Alun yang berada di Jalan Veteran, Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Serang, merupakan salah satu ruang terbuka publik paling strategis di ibu kota Provinsi Banten. Kawasan tersebut dirancang menjadi wajah baru kota sekaligus pusat aktivitas dan interaksi masyarakat.

    Ketua DPRD Kota Serang, H. Muji Rohman, S.H mengatakan, sejak awal pembahasan anggaran pihaknya telah meminta pemerintah daerah melengkapi rencana proyek dengan Detail Engineering Design (DED).

    Menurutnya, DPRD bahkan menegaskan tidak akan menyetujui penganggaran revitalisasi apabila dokumen teknis tersebut belum tersedia.

    “Kami sudah sampaikan sejak awal kepada wali kota dan jajaran, termasuk BPKAD dan inspektorat. Jika tidak ada DED, DPRD tidak akan mengesahkan anggaran revitalisasi ini di APBD 2026,” tutur Muji Rohman, Senin (23/2/2026).

    Ia menjelaskan DED menjadi syarat penting agar pelaksanaan proyek memiliki dasar teknis yang jelas, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan. Dokumen tersebut akhirnya diserahkan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai landasan program revitalisasi.

    Dengan nilai anggaran yang cukup besar, DPRD menilai pengawasan harus dilakukan secara ekstra. Dalam waktu dekat, dewan berencana memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) guna membahas teknis pelaksanaan dan mekanisme pengawasan proyek.

    “Anggarannya fantastis, jadi harus benar-benar dimonitor dan diawasi. Pekerjaan revitalisasi ini juga tidak sederhana,” tegasnya.

    Muji menuturkan revitalisasi tidak hanya mencakup pembangunan fisik dasar, tetapi juga penataan kawasan secara menyeluruh, mulai dari interior, sistem elektrikal, hingga penataan ruang publik.

    Terkait tahapan pelaksanaan, ia mengungkapkan adanya penyesuaian jadwal lelang. DPRD sebelumnya mendorong proses dimulai Februari, namun setelah koordinasi dengan pemerintah daerah, lelang direncanakan berlangsung pada Maret.

    DPRD Kota Serang memastikan fungsi pengawasan akan dijalankan secara optimal agar proyek revitalisasi Alun-Alun berjalan sesuai aturan serta memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

    LAINNYA
    Pers Nasional
    x