x

Kajati Papua Barat Lakukan Kunker Tahunan ke Kejari Sorong, Fokus Evaluasi Kinerja

waktu baca 2 menit
Kamis, 19 Feb 2026 13:09 105 Redaksi

    Harianterbit.id | Kota Sorong – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, Basuki Sukardjono, melakukan kunjungan kerja (kunker) tahunan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong, Kamis (19/2/2026).

    Dalam kunjungan tersebut, Kajati disambut Wakil Gubernur Papua Barat Daya Ahmad Nausrau, Ketua DPR Papua Barat Daya Ortizan Sagrim, Penjabat Sekretaris Daerah PBD Yakop Karet, unsur Forkopimda PBD, serta para bupati dan wali kota se-Sorong Raya.

    Usai melakukan koordinasi, Basuki Sukardjono menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan agenda rutin sebagai pimpinan satuan kerja, sehingga tidak ada hal yang bersifat khusus.

    Menurutnya, kunker dilakukan untuk melakukan evaluasi sekaligus melihat langsung kondisi kerja di Kejari Sorong.

    “Hari ini saya briefing, kemudian evaluasi, dan besok kembali. Jadi hanya satu hari saja berada di Kejari Sorong,” ujarnya.

    Basuki juga menegaskan bahwa penanganan perkara, khususnya kasus korupsi, tetap berjalan sebagaimana mestinya.

    Sementara itu, Wakil Gubernur Papua Barat Daya Ahmad Nausrau mendorong pembentukan kantor kejaksaan negeri di beberapa daerah di wilayah Sorong Raya guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

    Ia menyebut kejaksaan merupakan mitra pemerintah daerah, terutama dalam pengawasan penggunaan anggaran, sehingga keberadaannya sangat penting agar roda pemerintahan berjalan optimal.

    “Kalau hanya ada di satu titik saja, pelayanan akan menyulitkan masyarakat,” ucapnya.

    Ahmad juga meminta agar Kejaksaan Tinggi Papua Barat Daya segera dibentuk, mengingat Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya telah berjalan secara definitif.

    Menurutnya, apabila Kajati Papua Barat Daya terbentuk, koordinasi dan komunikasi dengan Forkopimda akan semakin maksimal. Ia juga berharap seluruh instansi vertikal dapat segera hadir di Provinsi Papua Barat Daya guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. (Jun)

    Pers Nasional
    LAINNYA
    Pers Nasional
    x