Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Aksi Damai GAMMA di DPUPR Lebak, Soroti Dugaan Monopoli Proyek dan KKN

Aksi Damai GAMMA di DPUPR Lebak, Soroti Dugaan Monopoli Proyek dan KKN

  • account_circle Welly
  • calendar_month Selasa, 30 Des 2025

Harianterbit.id Lebak – Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) menggelar aksi damai dengan mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak, Selasa (30/12/2025).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian sikap kritis mahasiswa terhadap dugaan praktik monopoli dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan DPUPR Kabupaten Lebak.

GAMMA menilai, sejumlah paket proyek terindikasi dikuasai oleh kelompok atau individu tertentu yang diduga masih berada dalam lingkaran keluarga atau dinasti kekuasaan.

Koordinator Lapangan (Korlap) GAMMA, Abdul Hasyim, dalam orasinya menyampaikan bahwa kondisi tersebut mengarah pada pembusukan sistematis dalam pengelolaan APBD Kabupaten Lebak.

“Banyak paket proyek yang kami duga sudah dikondisikan sejak awal, dengan pola yang jelas: pemenang proyek sudah ditentukan sebelum proses berjalan,” tegasnya.

Menurut GAMMA, praktik tersebut secara langsung berdampak pada kualitas dan kuantitas pekerjaan, yang terlihat dari hasil pembangunan yang cepat rusak, tidak bertahan lama, serta patut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Selain itu, GAMMA juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan, bahkan menduga adanya praktik kongkalikong yang dilakukan secara masif, sehingga membuka ruang terjadinya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di tubuh DPUPR Kabupaten Lebak.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPUPR Kabupaten Lebak, H. Dade, saat ditemui Awak Media menyatakan bahwa aspirasi yang disampaikan mahasiswa dinilainya kurang tepat sasaran.

“Karena apa yang disampaikan mengarah pada kepemimpinan kepala dinas sebelumnya. Saya sendiri baru beberapa hari menjabat sebagai Plt,” ujarnya.

Meski demikian, H. Dade menegaskan bahwa aksi dan penyampaian pendapat yang dilakukan mahasiswa merupakan hak konstitusional yang dilindungi oleh undang-undang.

“Namun demikian, penyampaian aspirasi di muka umum adalah hal yang sah dan dilindungi undang-undang,” pungkasnya

  • Penulis: Welly

Rekomendasi Untuk Anda

  • Desa Sukarame Dorong Bumdes Tanam Pisang Dan Singkong Lewat Anggaran Ketapang

    Desa Sukarame Dorong BUMdes Tanam Pisang dan Singkong Lewat Anggaran Ketapang

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • 0Komentar

    Hariantebit.id Lebak – Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) Sukarame, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, menanam Pisang dan Singkong melalui anggaran Ketahanan Pangan (Ketapang) tahun 2025. Penanaman Pisang berada di block Kadu Bongkok sementara singkong berada di block Cipager. “Program ini merupakan hasil Musyawarah Desa,” ujar Kepala Desa Sukarame, Asep Saprudin kepada Awak media, Selasa (23/12/2025). Kades […]

  • Hipmi Bali Sebut Bpom Hambat Umkm Bangkit

    HIPMI Bali Sebut BPOM Hambat UMKM Bangkit

    • calendar_month Senin, 4 Jul 2022
    • 0Komentar

    HARIANTERBIT.ID – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Bali mendorong agar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bisa mendukung pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Sebab, lambatnya proses perizinan dari BPOM dan double standar ini bisa menjadi beban untuk pengusaha atau UMKM bangkit. “Lambatnya proses perizinan dari BPOM bisa menghambat pengusaha rumahan untuk bangkit […]

  • Keberadaan Tim Komunikasi Percepatan Pembangunan (Tkpp) Kota Sukabumi Pada Prinsipnya Untuk Memperkuat Sinergitas Dan Komunikasi Antara Aparatur Sipil Negara (Asn) Dengan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki Dan Tidak Bertujuan Untuk Mengambil Alih Peran Asn. “Selama Ini Kami Menjalankan Tugas Sesuai Dengan Tupoksi (Tugas Pokok Dan Fungsi) Kami, Tidak Benar Kami Mengambil Alih Peran Asn, Kami Hanya Ingin Membantu Dan Memperkuat Komunikasi Asn Dengan Pak Wali Kota H Ayep Zaki,” Ungkap Ketua Tkpp Kota Sukabumi, Ubaydillah Dalam Keterangannya, Senin (27/10/2025). Pernyataan Ubaydillah Tersebut Menanggapi Pemanggilan Panja Wakaf Dan Tkpp Dprd Kota Sukabumi Beberapa Waktu Lalu. Hadir Dalam Pertemuan Tersebut Ubaydillah, Ujang Fahrudin Jetli, Jamaludin, Dan Ani Nurhayati. Dalam Pertemuan Tersebut Ubaidillah Memaparkan Secara Rinci Penjelasan Terkait Tugas Dan Fungsi Tkpp Secara Mendalam. Menurutnya, Tim Yang Dibentuk Wali Kota Sukabumi H Ayep Zaki Bertujuan Untuk Melakukan Percepatan Pembangunan Di Berbagai Sektor Di Kota Sukabumi. “Saya Sudah Memberikan Penjelasan Terkait Tupoksi (Tugas Pokok Dan Fungsi) Kepada Pimpinan Dan Anggota Panja Dprd Kota Sukabumi. Dari Hasil Kajian Kami, Sudah Dilaporkan Secara Mendalam Terhadap Panja Dprd Kota Sukabumi,” Terang Ubaydillah. Ubaydillah Menegaskan, Keberadaan Tkpp Pada Prinsipnya, Tidak Bertujuan Untuk Mengambil Alih Peran Asn, Akan Tetapi Justru Memperkuat Sinergitas Dan Komunikasi Antara Asn Dengan Wali Kota Sukabumi. “Jadi, Asn Tetap Menjalankan Tugas Pokoknya, Kami Hanya Memperlancar Koordinasi,” Jelas Ubaydillah. Ubaydillah Juga Memaparkan Efektivitas Kerja Tim Tkpp Yang Bisa Dilihat Dari Sejumlah Indikator Pencapaian Pembangunan. Sebut Saja Terkait Pendapat Asli Daerah (Pad) Serta Hasil Evaluasi Dari Kinerja Badan Usaha Milik Daerah (Bumd) Dan Badan Layanan Umum Daerah (Blud) Di Kota Sukabumi. “Alhamdulilah, Saat Ini Pad Kota Sukabumi Bisa Meningkat, Kinerja Rsud R Syamsudin Sh, Pdam (Perusahaan Daerah Air Minum) Dan Bpr (Bank Perekonomian Rakyat) Membaik Serta Terdapat Pencapaian Hasil Yang Baik Jika Dibandingkan Dengan Sebelumnya,” Ungkapnya. Untuk Rsud R Syamsudin, Tambah Ubaydillah, Tahun 2025 Ini Terdapat Profit Mencapai Rp.7 Miliar, Dan Di Pdam Per Bulan September Yang Lalu, Terdapat Profit Sebesar Rp 410 Juta, Sedangkan Bpr Meraih Keuntungan Sebesar Rp 4 Miliar. &Quot;Ini Menjadi Bukti Nyata Bahwa Kinerja Tkpp Berjalan Dengan Baik Dan Hasilnya Bisa Dibuktikan Ke Publik,&Quot; Tandas Ubaydillah. Terkait Keberadaan Tim Tkpp Yang Berujung Dibentuknya Panja Wakaf Dan Tkpp Di Dprd Kota Sukabumi, Ubaydillah Sangat Menghormati Dinamika Yang Terjadi Selama Ini Dan Sangat Membuka Ruang Kritik Demi Kemajuan Kota Sukabumi. “Saya Dan Tim Tkpp Sangat Menghormati Dinamika Yang Terjadi, Namun Pada Prinsifnya Kami Sangat Membuka Ruang Kritik Guna Kemajuan Kota Sukabumi, Alhamdulilah Kami Pun Akhirnya Bisa Berdiskusi Dengan Panja,” Jelasnya. Sedangkan Soal Isue Beberapa Jabatan Yang Melekat Pada Dirinya, Ubaydillah Menjelaskan Bahwa, Hal Tersebut Hanya Semata-Mata Untuk Percepatan Pembangunan Khususnya Di Bumd Dan Blud. “Keterlibatan Saya Di Dewas Rsud R Syamsudin, Pdam Dan Bpr Bagian Dari Upaya Guna Melakukan Percepatan Pembangunan Atau Melakukan Kajian Serta Evaluasi Dari Kinerja Internal Bumd Dan Blud. Dan Ini Terbukti, Saat Ini Kondisi Bumd Dan Blud Di Kota Sukabumi Tumbuh Sehat Dan Mampu Menghasilkan Yang Terbaik Jika Dibandingkan Dengan Kondisi Bumd Dan Blud Sebelumnya,” Pungkasnya

    Ubaydillah Tegaskan, Hasil Kinerja TKPP Kota Sukabumi Bisa Dibuktikan Ke Publik

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • 0Komentar

    Harianterbit.id, KOTA SUKABUMI (27 Oktober): Keberadaan Tim Komunikasi Percepatan Pembangunan (TKPP) Kota Sukabumi pada prinsipnya untuk memperkuat sinergitas dan komunikasi antara aparatur Sipil Negara (ASN) dengan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dan tidak bertujuan untuk mengambil alih peran ASN. “Selama ini kami menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) kami, tidak benar kami […]

  • Jelang Lebaran, Lapas Indramayu Ikuti Pelatihan Teknis

    Jelang Lebaran, Lapas Indramayu Ikuti Pelatihan Teknis

    • calendar_month Jumat, 14 Apr 2023
    • 0Komentar

    Harianterbit.id, Lebak – Jelang pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1444H, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu ikuti pengarahan teknis yang disampaikan oleh Plt. Direktur Kemanan dan Ketertiban Direktoral Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Kamis (13/04). Diikuti oleh seluruh pejabat struktural Lapas Indramayu, kegiatan diikuti secara virtual di Aula Lapas Kelas IIB Indramayu dengan kegiatan […]

  • Seorang Notaris Dilaporkan Ke Polda Banten Diduga Terbitkan Akta Waris Palsu, Terkait Kasus Mafia Hukum Di Pn Serang

    Seorang Notaris Dilaporkan ke Polda Banten Diduga Terbitkan Akta Waris Palsu, Terkait Kasus Mafia Hukum di PN Serang

    • calendar_month Sabtu, 24 Agt 2024
    • 0Komentar

    Harianterbit.id SERANG – Dugaan adanya mafia hukum dalam proses peradilan yang penuh rekayasa di Pengadilan Negeri Serang, ternyata melibatkan unsur penegak dan pelayan hukum lain, selain hakim. Perkara perdata dengan putusan hakim PN Serang yang menghilangkan status dan hak waris Shandy Susanto atas ibu angkatnya Almarhum Kumalawati, ternyata juga melibatkan seorang notaris bernama Rafles Daniel. […]

  • Diduga Tidak Sesuai Sni, Dinas Perkim Banten Didesak Lakukan Uji Kualitas Paving Block

    Diduga tidak sesuai SNI, Dinas Perkim Banten Didesak Lakukan Uji Kualitas Paving Block

    • calendar_month Sabtu, 3 Sep 2022
    • 0Komentar

    KOTA SERANG – Mengkaji Bersama Sekjen LSM LMPD (Lembaga Monitoring Pembangunan Daerah) menkritisi pelaksanaan proyek pembangunan jalan lingkungan yang anggarannya bersumber dari Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Provinsi Banten tahun 2022. Pasalnya, pengerjaannya diduga tidak sesuai dengan spek teknis yang direncanakan oleh Dinas Perkim Provinsi Banten. Seperti halnya pembangunan jalan lingkungan dengan kontruksi […]

expand_less