Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Abdul Manaf: Wacana Pilkada Lewat DPRD Perlu Dibaca Secara Jernih dan Kontekstual

Abdul Manaf: Wacana Pilkada Lewat DPRD Perlu Dibaca Secara Jernih dan Kontekstual

  • account_circle Abdullah
  • calendar_month Selasa, 30 Des 2025

Harianterbit.id Sorong – Politisi Papua Barat Daya, Abdul Manaf Rahayaan, SH, menilai wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) perlu dibahas secara jernih dan kontekstual, tanpa terjebak pada stigma kegagalan masa lalu.

Menurut Abdul Manaf, pemilihan kepala daerah melalui DPRD memang pernah diterapkan di Indonesia sebelum digantikan oleh sistem pemilihan langsung.

Namun, ia menegaskan bahwa penilaian negatif terhadap mekanisme tersebut kerap dilakukan tanpa pembacaan konteks yang utuh.

“Yang dianggap gagal pada masa itu bukan semata mekanismenya, melainkan kondisi institusional yang belum matang,” ujar Abdul Manaf, Selasa (30/12/2025).

Ia menyebut lemahnya sistem kepartaian, rendahnya transparansi, serta minimnya pengawasan publik sebagai faktor dominan yang memengaruhi kualitas hasil pemilihan saat itu.

Ia menilai, kritik terhadap pilkada langsung dan munculnya wacana pemilihan melalui DPRD tidak dapat dipahami sebagai upaya menarik kedaulatan rakyat. Sebaliknya, hal tersebut merupakan upaya menata ulang bagaimana kedaulatan rakyat bekerja agar mampu menghasilkan kepemimpinan daerah yang lebih berkualitas dan berdampak nyata.

Abdul Manaf juga mengingatkan bahwa sistem politik tidak dapat dinilai secara ahistoris.

“Mengambil kesimpulan bahwa pilkada lewat DPRD pasti buruk hanya berdasarkan pengalaman masa lalu adalah kekeliruan analitik,” katanya.

Menurut dia, efektivitas sistem politik sangat ditentukan oleh konteks zaman dan kualitas institusi yang menjalankannya.

Ia menyoroti bahwa penerapan pilkada langsung selama lebih dari satu dekade belum sepenuhnya menghilangkan persoalan mendasar dalam demokrasi lokal. Biaya politik yang semakin tinggi, praktik politik uang yang kian masif dan sulit diawasi, serta meningkatnya konflik sosial di sejumlah daerah menjadi tantangan serius.

Selain itu, Abdul Manaf menilai korupsi kepala daerah telah berkembang menjadi fenomena yang bersifat sistemik. Kondisi ini, menurutnya, menunjukkan bahwa pilkada langsung bukan solusi final, melainkan mekanisme yang juga memproduksi risiko besar terhadap tata kelola pemerintahan daerah.

Menanggapi kritik bahwa pemilihan melalui DPRD berpotensi memindahkan praktik transaksional dari pemilih ke elite partai atau anggota legislatif, Abdul Manaf mengakui kritik tersebut relevan, namun perlu dibedah lebih presisi.

“Perbedaannya bukan pada ada atau tidaknya transaksi, melainkan pada skala dan kemampuan pengendaliannya,” ujarnya.

Ia menilai praktik politik uang yang menyasar jutaan pemilih hampir mustahil diawasi dan dibuktikan secara hukum. Sebaliknya, dengan aktor yang lebih terbatas, proses pemilihan dapat dibuat lebih terbuka, terukur, dan mudah diaudit. Dalam perspektif tata kelola pemerintahan, memperkecil serta mengendalikan risiko dinilai lebih rasional dibanding membiarkannya menyebar luas tanpa kendali.

Dalam konteks tersebut, Abdul Manaf menegaskan peran masyarakat tidak berkurang, melainkan menjadi lebih strategis. Kualitas pemilihan kepala daerah melalui DPRD, menurutnya, sangat ditentukan oleh kualitas lembaga legislatif itu sendiri.

Karena itu, partisipasi publik tetap krusial sejak tahap awal, khususnya dalam memilih anggota DPRD yang kompeten, berintegritas, dan memiliki rekam jejak yang jelas.

“Demokrasi tidak hanya ditentukan oleh mekanisme pemilihan, tetapi oleh kedewasaan institusi dan kesadaran politik rakyat,” tutup Abdul Manaf.

  • Penulis: Abdullah

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Ketua Mpr Ri Dukung Pendidikan

    Wakil Ketua MPR RI Dukung Pendidikan yang Inklusif Demi Peningkatan Daya Saing SDM Nasional

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
    • 0Komentar

      HarianTerbit.id Jakarta | Pendidikan yang inklusif, partisipatif, dan adaptif harus terus diwujudkan sebagai upaya membangun fondasi pendidikan di Indonesia dalam rangka meningkatkan daya saing sumber daya manusia (SDM) nasional. “Upaya untuk merealisasikan pendidikan yang inklusif sejak dini harus dilakukan sebagai bagian proses membangun karakter anak bangsa dalam upaya mewujudkan peningkatan daya saing SDM nasional,” […]

  • Gelar O2Sn, Kkgo Dki Mencari Bibit Berprestasi

    Gelar O2SN, KKGO DKI Mencari Bibit Berprestasi

    • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
    • 0Komentar

    hatianterbit.id-Jakarta, Dalam rangka mencari bibit-bibit siswa berprestasi di tingkat nasional, KKGO DKI Jakarta mengadakan O2SN. “O2SN dilaksanakan setiap tahun dari seluruh peserta didik khususnya di sekolah dasar. Dengan adanya ajang ini, Insya Allah bisa berlanjut ke tingkat nasional,” ujar Ketua KKGO DKI Jakarta, Deden kepada wartawan,GOR Ciracas Jakarta. Selasa,(15/8/2023). Kami, lanjut Deden, berharap bisa menjadi […]

  • Jakarta – Ketua Dewan Nasional Setara Institute, Hendardi, Mengkritik Keras Keputusan Panglima Tni Yang Mengeluarkan Surat Telegram (St) Nomor Tr/422/2025 Terkait Pengerahan Personel Militer Untuk Mendukung Pengamanan Kejaksaan Tinggi Dan Kejaksaan Negeri Di Seluruh Indonesia. Kebijakan Tersebut Juga Segera Ditindaklanjuti Oleh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Dengan St Berderajat Kilat Nomor St/1192/2025. Dalam Pernyataannya, Hendardi Menyebut Bahwa Perintah Tersebut Bertentangan Dengan Konstitusi Dan Sejumlah Undang-Undang Seperti Uu Kekuasaan Kehakiman, Uu Kejaksaan, Uu Pertahanan Negara, Dan Uu Tni. Ia Menegaskan Bahwa Tidak Ada Kondisi Objektif Yang Mengharuskan Institusi Penegak Hukum Sipil Seperti Kejaksaan Ri Untuk Memperoleh Dukungan Dari Satuan Tempur Dan Bantuan Tempur Tni, 12 Mei 2025. &Quot;Ini Menunjukkan Kegenitan Kejaksaan Dalam Penegakan Hukum,&Quot; Ujar Hendardi. Ia Juga Mempertanyakan Motif Politik Di Balik Pelembagaan Kolaborasi Antara Kejaksaan Dan Tni, Termasuk Melalui Nota Kesepahaman (Mou) Yang Sedang Berjalan, Serta Kaitannya Dengan Pembahasan Ruu Kejaksaan Dan Ruu Kuhap. Hendardi Mengingatkan Bahwa Kejaksaan Adalah Bagian Dari Sistem Hukum Pidana Yang Seharusnya Sepenuhnya Bersifat Sipil. Keterlibatan Militer, Menurutnya, Mengancam Supremasi Sipil Dan Hukum, Serta Memperkuat Militerisme Dalam Lembaga Penegak Hukum. Sebagai Solusi, Setara Institute Mendesak Panglima Tni Dan Jajarannya Untuk Fokus Pada Revisi Uu Nomor 31 Tahun 1997 Tentang Peradilan Militer, Yang Dinilai Sudah Tidak Sesuai Dengan Semangat Demokrasi Dan Supremasi Hukum.

    SETARA Institute Kritik Pengerahan TNI untuk Pengamanan Kejaksaan

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • 0Komentar

    Harianterbit.id Jakarta – Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, mengkritik keras keputusan Panglima TNI yang mengeluarkan Surat Telegram (ST) Nomor TR/422/2025 terkait pengerahan personel militer untuk mendukung pengamanan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia. Kebijakan tersebut juga segera ditindaklanjuti oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) dengan ST berderajat kilat Nomor ST/1192/2025. Dalam pernyataannya, […]

  • Jangan Kendor…!Kejari Pringsewu Sita Dokumen Korupsi Pupuk

    JANGAN KENDOR…!Kejari Pringsewu Sita Dokumen Korupsi Pupuk

    • calendar_month Selasa, 2 Agt 2022
    • 0Komentar

    HARIANTERBIT.ID Pringesewu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu telah berhasil melakukan penyitaan terhadap dokumen penyaluran pupuk dari produsen ke distributor. Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejari Pringsewu, Ade Indrawan melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Pringsewu, Median Suwardi, pada Senin 01 Agustus 2022 “Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi adanya praktik mafia pupuk di Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu […]

  • Terbaik Layanan Digital, Kemenkumham Raih Penghargaan Dari Kementerian Panrb

    Terbaik Layanan Digital, Kemenkumham Raih Penghargaan Dari Kementerian PANRB

    • calendar_month Senin, 20 Mar 2023
    • 0Komentar

    Harianterbit.id Jakarta – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima penghargaan Digital Government Award dalam kategori Penerapan Layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Terbaik tahun 2021-2022. Penghargaan diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan didampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas dalam acara SPBE Summit 2023, Senin […]

  • Dewi Setiani Dampingi Gubernur Banten Monitoring Pembangunan Jalan Di Pandeglang

    Dewi Setiani Dampingi Gubernur Banten Monitoring Pembangunan Jalan di Pandeglang

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • 0Komentar

    Harianterbit.id Pandeglang – Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani mendampingi Gubernur Banten Andra Soni monitoring pembangunan jalan program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) di ruas Cadasari – Kaduela, Jumat (24/10/2025). Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Banten Andrasoni menegaskan bahwa pembangunan jalan desa merupakan wujud nyata kehadiran Pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, jalan ini menjadi akses […]

expand_less