Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » LBH SAGU Desak Polisi, Hukum Maksimal Pelaku Dugaan KDRT di Sorong

LBH SAGU Desak Polisi, Hukum Maksimal Pelaku Dugaan KDRT di Sorong

  • account_circle Abdullah
  • calendar_month Senin, 24 Nov 2025

Harianterbit.id Sorong – Lembaga Bantuan Hukum Selalu Ada Gerakan Untuk Umat (LBH SAGU) melalui Sekretarisnya, Alexander Sagey, SH, menyoroti kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menewaskan (SE), seorang ibu di Kota Sorong. Korban diduga dianiaya oleh suaminya (CH) hingga meninggal dunia

Menurut Alexander Sagey, kasus tersebut jelas memenuhi unsur KDRT sebagaimana diatur dalam Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT), yang memberikan ancaman pidana hingga 15 tahun penjara bagi pelaku kekerasan yang menyebabkan kematian.

“Dari berbagai informasi yang beredar, disebutkan bahwa kejadian itu berawal dari adu mulut terkait persoalan rumah tangga. Namun apa pun alasannya, pertengkaran rumah tangga tidak bisa dijadikan pembenaran terjadinya kekerasan, apalagi korban punya anak usiah dua tahun yang di tinggalkan,” tegas Alexander pada Media, Senin (24/11/2025).

Ia menekankan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh memberikan keringanan terhadap pelaku, baik dengan alasan sengaja maupun tidak sengaja. Tindakan kekerasan yang berujung kematian, menurut Alexander, harus diproses secara maksimal demi memberikan efek jera dan menjamin keadilan bagi korban.

“Kami meminta kepada pihak berwajib untuk menegakkan hukum secara tegas. Tidak ada ruang untuk toleransi dalam kasus KDRT, terlebih yang mengakibatkan korban meninggal,” ujarnya.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan kepolisian. kami dari LBH SAGU menyatakan siap memberikan pendampingan hukum bagi keluarga korban dan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.

  • Penulis: Abdullah

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dprd Lebak Ajak Masyarakat Plototi Program Pkh

    DPRD Lebak Ajak Masyarakat Plototi Program PKH

    • calendar_month Minggu, 14 Nov 2021
    • 0Komentar

    HARIANTERBIT.ID LEBAK – Anggota DPRD Kabupaten Lebak mengajak semua elemen masyarakat, ormas, LSM, insan Pers, TNI dan Polri di masing-masing desa untuk proaktif mengawasi setiap pencairan program keluarga harapan (PKH) di masing-masing desa se kabupaten Lebak. Hal tersebut karena. Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Fraksi PPP DPRD Lebak, Musa Weliansyah, Minggu (14/11) di Wanasalam. “Mari kita […]

  • Mantap…!Presiden Jokowi Disematkan Bapak Transformasi

    MANTAP…!Presiden Jokowi Disematkan Bapak Transformasi

    • calendar_month Jumat, 22 Jul 2022
    • 0Komentar

    HARIANTERBIT.ID JAKARTA – Memasuki akhir masa jabatan setelah dua (2) periode Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia. Peradah Indonesia mengapresiasi banyak perubahan besat yang terjadi di Indonesia. Hal tersebut dikatakan langsung oleh Sekretaris Jenderal Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia (Peradah Indonesia) Samporno Sejati. Menurutnya, banyak hal yang telah dikerjakan oleh Jokowi selama beliau […]

  • Guru Besar Ugm, Pegawai Kpk Tak Lolos Harus Berjiwa Besar

    Guru Besar UGM, Pegawai KPK Tak Lolos Harus Berjiwa Besar

    • calendar_month Sabtu, 15 Mei 2021
    • 0Komentar

    HARIANTERBIT.ID JAKARTA – Guru Besar Universitas Gajah Mada (UGM) Professor Nurhasan Ismail meminta kepada 75 anggota Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang tidak lolos test intropeksi diri dan berjiwa kesatria. Menurut Ismail, jangan terkesan menggiring opini bahwa 1.247 peserta yang lulus atau memenuhi persyaratan dianggap bermasalah dari 1.351 peserta yang ikut dalam test wawasan kebangsaan (TWK). “Kita […]

  • Ini Pandangan Azmi Syahputra Terkait Kasus Nikita Mirjani

    Ini Pandangan Azmi Syahputra Terkait Kasus Nikita Mirjani

    • calendar_month Kamis, 27 Okt 2022
    • 0Komentar

    Nasional – Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti Azmi Syahputra mengatakan, ada dua kemungkinan terkait status penahanan NM. Menurutnya, semua tergantung sikap dan pendapat Majelis Hakim usai dilimpahkan jaksa ke pengadilan. Dengan dinyatakan berkas perkara sudah P21, kata ia, artinya telah terpenuhi syarat formil dan syarat materil dan tugas kepolisian tuntas. Kini berkonsekuensi proses selanjutnya dengan […]

  • Simak! Kai Daop 1 Jakarta Mohon Maaf Atas Keterlambatan Kedatangan Dan Keberangkatan Ka

    Simak! KAI Daop 1 Jakarta Mohon Maaf Atas Keterlambatan Kedatangan dan Keberangkatan KA

    • calendar_month Kamis, 14 Mar 2024
    • 0Komentar

    Harianterbit.id, Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas terganggunya perjalanan kereta api yang berangkat dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasarsenen akibat adanya banjir di wilayah Semarang, dikarenakan curah hujan yang masih tinggi mulai hari Rabu (13/3) s.d hari ini Kamis (14/3). Manager Humas Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko […]

  • Lapas Cirebon Laksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Tahun 2024

    Lapas Cirebon Laksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Tahun 2024

    • calendar_month Selasa, 30 Jan 2024
    • 0Komentar

    HarianTerbit.id, CIREBON – Seluruh jajaran petugas Lapas Cirebon melaksanakan Apel Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas, Pakta Integritas, dan Pencanangan Tahun Prestasi 2024. Giat tersebut sebagai komitmen bersama untuk Mempertahankan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Juga sebagai bentuk nyata dari janji dan rasa tanggungjawab seluruh petugas dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai […]

expand_less