x

Fasilitas Publik Rasa Mall: Tarif Parkir Gedung Kemenaker RI Menuai Protes Keras

waktu baca 3 menit
Kamis, 23 Apr 2026 12:44 9 Redaksi

    Harianterbit.id | JAKARTA – Fasilitas pelayanan publik di lingkup instansi pemerintah kembali menjadi sorotan. Kali ini, tarif parkir di gedung Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemenaker) dikeluhkan warga karena dianggap terlampau mahal dan tidak transparan dalam sistem pembayarannya.

    Berdasarkan temuan di lapangan, tarif parkir kendaraan roda empat di kantor yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto tersebut dipatok seharga Rp5.000 per jam. Beban biaya ini dianggap tidak wajar untuk ukuran instansi pemerintah yang dibangun menggunakan dana negara.

    Sistem Manual dan Tarif Selangit

    Sebuah foto struk parkir tertanggal 22 April 2026 menunjukkan ketidakteraturan sistem di area tersebut. Struk yang seharusnya tercetak otomatis melalui mesin, justru dibubuhi tulisan tangan petugas yang mencantumkan nomor polisi kendaraan dan nominal bayar sebesar Rp30.000.

    Saat dikonfirmasi, petugas parkir di lokasi berdalih bahwa sistem pembayaran elektronik sedang mengalami kendala teknis. “Alatnya sedang rusak,” ujar salah satu pekerja parkir singkat sembari memberikan coretan tangan pada struk tersebut.

    Kritik Tajam Penggiat Hukum

    Kondisi ini memicu reaksi keras dari penggiat hukum, Maruli Rajagukguk. Ia menilai tarif tersebut setara dengan pusat perbelanjaan mewah (mall) kelas atas di Jakarta, yang menurutnya sangat tidak relevan diterapkan di gedung kementerian.

    “Mahal sekali, ini sudah seperti parkir di Grand Indonesia. Padahal ini gedung kementerian yang dibangun pakai duit negara, bukan milik investor swasta. Sangat tidak tepat jika fasilitas pendukung pelayanan publik justru dibisniskan seperti ini,” ujar Maruli saat memberikan keterangan, Kamis (23/4).

    Maruli menegaskan bahwa pihaknya sedang melakukan advokasi terhadap masyarakat yang merasa menjadi korban dari tingginya biaya parkir tersebut. Ia juga berencana membawa persoalan ini ke lembaga pengawas pelayanan publik.

    “Ini harus diadukan ke Ombudsman. Jangan sampai aset negara digunakan untuk membebani rakyat dengan tarif yang kemahalan. Ke depannya, kita mendorong agar fasilitas parkir di instansi pemerintah bisa digratiskan atau setidaknya tidak bersifat komersial,” tegasnya.

    Transparansi Dipertanyakan

    Meskipun tarif Rp5.000 per jam tertera di pintu masuk saat pengambilan struk, sistem penulisan manual (tulis tangan) pada saat pembayaran memicu kekhawatiran terkait akuntabilitas pendapatan parkir tersebut. Masyarakat berharap pihak Kemenaker segera mengevaluasi pengelola parkir di lingkungannya agar selaras dengan semangat pelayanan publik yang terjangkau dan transparan.

    Senada dengan hal tersebut, Irman Bunawolo yang menjadi saksi pembayaran parkir di lokasi, mengeluhkan ketidaksiapan pengelola dalam melayani masyarakat. Menurutnya, pembiaran sistem yang rusak dengan tarif mahal sangat merugikan pengunjung.

    “Sistem manual ini rawan pungli. Kita bayar mahal tapi tidak ada jaminan transparansi karena alatnya rusak. Harusnya kementerian sekelas Kemenaker punya standar pelayanan yang lebih profesional, bukan asal tulis tangan,” pungkas Irman singkat.

    Hingga berita ini diturunkan, pihak Kemenaker belum memberikan pernyataan resmi terkait keluhan tarif parkir dan kerusakan sistem yang terjadi di area kantor pusat mereka.

    Pers Nasional
    LAINNYA
    Pers Nasional
    x