Warga Palang Akses Jalan di Samping Swiss-Belhotel Sorong, Tuntut Penyerahan Sertipikat Tanah

waktu baca 3 menit
Senin, 27 Apr 2026 21:08 5 Redaksi

    Harianterbit.id | Kota Sorong – Warga yang tinggal di samping Swiss-Belhotel melakukan aksi pemalangan jalan pada Senin sore (27/4/2026), sehingga arus lalu lintas dari dan ke arah Remu terpaksa memutar balik.

    Aksi tersebut sempat menarik perhatian Ketua DPR Kota Sorong, Jhon Lewerisa, yang kemudian turun langsung untuk bertemu dan berbincang dengan warga. Tak lama berselang, Kadistrik Sorong Manoi, Margareth Urbinas, juga datang menemui masyarakat.

    Warga yang dipimpin Daud Saupar mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Sorong agar segera menerbitkan sertipikat tanah di lokasi tersebut.

    “Pemkot Sorong melalui Asisten I pernah datang bertemu warga dan mengatakan bahwa dalam seminggu akan dilakukan pendataan warga yang tanahnya belum mendapat ganti rugi,” kata Daud Saupar.

    Ia menegaskan agar Pemkot Sorong segera datang dan menyerahkan dokumen yang dimaksud.

    “Taruh meja di sini, kita selesaikan sekarang juga. Sudah lama sekali tidak ada penyelesaian, yang ada cuma baku tipu saja,” tegasnya.

    Asisten I Setda Kota Sorong, Jeremias Gembenop, yang hadir di lokasi awalnya menyebut bahwa persoalan ini belum tuntas karena pihak BPN Kota Sorong.

    Jeremias mengungkapkan bahwa sebelum Lebaran sempat disepakati masalah tersebut sudah selesai. Namun hingga kini, belum ada informasi akurat dari BPN terkait dokumen yang akan diterbitkan.

    “Sebenarnya, permasalahan ada pada koordinasi antar lembaga, antara Pemkot dan BPN Kota Sorong,” ujarnya.

    Ia menambahkan bahwa sebelumnya pihaknya lebih memprioritaskan masyarakat, sementara koordinasi antar lembaga dilakukan kemudian.

    Sementara itu, Kepala BPN Kota Sorong, Pamela Tambunan, menjelaskan bahwa penerbitan sertipikat harus melalui proses yang “clean and clear”.

    Menurutnya, tahapan awal yang harus diselesaikan adalah tukar-menukar tanah atau ganti rugi, mengingat lahan tersebut saat ini telah menjadi milik Kementerian Pertahanan.

    Ia juga menyebut bahwa sebelumnya pernah ada keputusan terkait ganti rugi tanah seluas dua hektare.

    “Kalau urusan tersebut sudah clear, barulah bisa disertipikatkan. Namun, hingga kini belum ada proses tukar-menukar tanah yang dilakukan oleh Pemkot Sorong,” jelas Pamela.

    Ia berharap pihak Kementerian Pertahanan dan Pemkot Sorong dapat segera duduk bersama untuk memastikan kesiapan lahan pengganti.

    Menanggapi hal itu, Jeremias menyampaikan bahwa Pemkot Sorong telah menyiapkan lahan di Jalan Kanal Victory, meski luasannya belum dipastikan.

    “Kita dahulukan masyarakat, setelah itu urusan kelembagaan menyusul,” ucapnya.

    Ia juga membuka peluang untuk menggelar rapat lanjutan guna melengkapi persyaratan yang belum terpenuhi.

    Ketua DPR Kota Sorong, Jhon Lewerisa, berharap Pemkot dan pihak Korem dapat segera menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi yang masih tertunda.

    Di sisi lain, Daud Saupar menegaskan bahwa masyarakat menunggu penyelesaian konkret dari pemerintah.

    “Saya sudah puluhan tahun mengurus masalah ini, tapi tidak kunjung selesai. Bahkan saya pernah menghadap Panglima karena Danrem belum bisa menyelesaikan persoalan ini,” ungkapnya.

    Ia juga menyampaikan bahwa pergantian pejabat dan perubahan aturan semakin mempersulit masyarakat.

    “Kami tidak akan membuka palang jalan ini sampai ada kepastian. Biar menteri tahu bahwa ada masalah tanah yang belum diselesaikan,” tegasnya.

    Setelah melalui negosiasi yang cukup alot, warga akhirnya perlahan membuka palang jalan, sehingga arus lalu lintas kembali normal. (Jun)

    Pers Nasional
    LAINNYA
    Pers Nasional