Lebak  

Ini Penjelasan DPMD Lebak Soal Dana Desa di Bank Bjb

Avatar of Redaksi
Ini Penjelasan DPMD Lebak Soal Dana Desa di Bank Bjb I Harian Terbit

LEBAK – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lebak menanggapi polemik terkait Dana Desa yang dititipkan ke Bank Bjb Cabang Lebak. Menurut Kepala Dinas DPMD Lebak Babay Imroni, bahwa Bank manapun diperbolehkan menyimpan dana desa tersebut sesuai dengan kesepakatan pemerintah dan yang dapat mempermudah pelayanan desa.

“Dana Desa sifatnya DAK dan Mandatori. Yang di alokasikan langsung ke Desa. Bank mana pun boleh sesuai dengan kesepakatan Pemerintah. Yang jelas bisa mempermudah Desa untuk menggunakan Dana tersebut. Selanjutnya, Sistem yang di miliki oleh Bank harus mumpuni guna mempermudah pertanggungjawaban jawaban pengguna Dana Desa,”tegas Kepala Dinas DPMD Lebak Babay Imroni pada awak media, Selasa (21/6/2022).

Ketika ditanya terkait pernyataan Apdesi bahwa Sistem Bank Bjb dinilai mempersulit pelayanan perbankan dalam transaksi keuangan di Pemerintahan Desa, menurut Babay, itu hanya salah persepsi dan pemahaman.

“Sebenarnya menurut kami tidak sulit. Hanya salah persepsi dan pemahaman saja,” terangnya.

Kembali ditanya apakah ada dasar hukum atau aturan dimana Bank Bjb terkesan menahan Dana seluruh Desa, dan bagaimana sebetulnya mekanisme perpindahan Dana Desa tersebut, kata Babay menjelaskan, bahwa Dana Desa itu atas dasar MOU atau kerjasama dengan pemerintah dan yang dapat memutuskan perpindahan Dana Desa tersebut adalah Pemerintah daerah.

“Itu ada MOU atau kerjasama dengan Pemerintah Daerah. Tapi berdasarkan pada SISTEM yang digunakan oleh bank itu sendiri. Contohnya, Bank itu harus dapat mempermudah pelayanan diseluruh layanan, khususnya untuk desa,”katanya.

“Contoh konkritnya, Apabila perangkat Desa mau mengambil silap (gajih), misalnya warga itu dari Ci beber mereka harus ke bawah atau ke Malingping, kan itu bukan mempermudah. Intinya, bank yang menyimpan Dana Desa tersebut harus dapat mempermudah semua layanan, termasuk pasilitas yang memenuhi kebutuhan Desa,”tambah Kepala Dinas DPMD Lebak Babay Imroni menjelaskan.

(*AR/RED)

banner 325x300
Ikuti kami di Google News