Harianterbit.id Kota Sorong – Pelaku penganiayaan terhadap seorang tukang bakso di Kota Sorong, Papua Barat Daya, berhasil diringkus gabungan Tim Paniki Polsek Sorong Timur dan Tim Mangewang Polresta Sorong Kota, Senin (14/9/2026) sekitar pukul 19.30 WIT.
Pelaku berinisial DRT (36), warga Perumahan Aqua 6, Kelurahan Klamana, Kota Sorong, ditangkap setelah sebelumnya dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap seorang tukang bakso berinisial TAD (39), pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIT.
Kapolsek Sorong Timur AKP Ahmad Wira menjelaskan, penganiayaan terjadi di Jalan Pendidikan Km 8, Lorong 4, Kelurahan Klabulu, Kota Sorong.
Saat kejadian, korban sedang melayani pembeli. Pelaku kemudian menghampiri korban dan hendak mengambil bakso langsung dari dalam panci menggunakan tangan.
Karena tangan pelaku dalam keadaan kotor, korban menegurnya. Tidak terima ditegur, pelaku kemudian memukul korban menggunakan tangan secara berulang kali.
“Akibat pukulan tersebut, korban terjatuh hingga pingsan dan tidak sadarkan diri. Keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sorong Timur untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKP Ahmad Wira.
Menurut Kapolsek, pengungkapan kasus bermula saat tim mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku pada Senin (14/9/2026). Dari informasi tersebut, diketahui pelaku berada di rumahnya di Perumahan Aqua 6, Kelurahan Klamana.
Petugas kemudian melakukan pengepungan terhadap rumah pelaku sekitar pukul 19.30 WIT. Saat hendak melarikan diri, pelaku berhasil diringkus oleh polisi dan langsung dibawa ke Mapolsek Sorong Timur untuk menjalani pemeriksaan awal.
“Hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya, yakni menganiaya korban dengan cara memukul secara berulang menggunakan tangan,” kata Ahmad Wira.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Sorong Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. DRT dijerat Pasal 466 KUHP Nasional dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.
Kapolresta Sorong Kota Kombes Amry Siahaan mengapresiasi keberhasilan gabungan Tim Paniki Polsek Sorong Timur dan Tim Mangewang Polresta Sorong Kota dalam mengungkap dan meringkus pelaku penganiayaan tersebut.
Kasus penganiayaan ini sebelumnya sempat viral di media sosial.
(jun)