BPJN Papua Barat Daya Harianterbit.id KOTA SORONG – Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Papua Barat Daya, Wahyu, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang mengaitkan pengelolaan anggaran Rp2,01 triliun dengan dugaan korupsi atau penyelewengan pada tahun anggaran 2026.
Wahyu menegaskan, informasi tersebut perlu diluruskan agar masyarakat memperoleh gambaran yang tepat mengenai besaran anggaran yang dikelola serta mekanisme pengawasannya.
“Perlu diluruskan dan diklarifikasi bahwa hal tersebut dipastikan tidaklah benar,” kata Wahyu dalam keterangannya, Jumat (4/9/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan pengelolaan pada unit kerja yang dipimpinnya, nilai anggaran yang dikelola tidak mencapai separuh dari angka Rp2,01 triliun yang disebut dalam pemberitaan.
Sementara itu, untuk Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I dan Satker PJN Wilayah II Papua Barat Daya, porsinya disebut tidak mencapai 25 persen dari keseluruhan anggaran yang dikelola BPJN Papua Barat dan BPJN Papua Barat Daya.
“Di tahun anggaran 2026 ini, total yang kami kelola tidak sampai separuh dari nilai yang disampaikan dalam berita. Kami di Satker PJN I dan II di Provinsi PBD mengelola tidak sampai 25 persen dari total anggaran seluruh balai,” ujarnya.
Wahyu juga menekankan bahwa pengelolaan keuangan negara dilaksanakan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Proses tersebut diawasi secara berkala, baik oleh pihak internal maupun eksternal.
Pengawasan internal dilakukan melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kementerian Pekerjaan Umum. Selain itu, pengawasan juga dilakukan oleh instansi eksternal, masyarakat, media massa, serta lembaga swadaya masyarakat.
“Pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel menjadi tuntutan dan hal yang wajib ditaati. Kami secara rutin diaudit dan diawasi oleh internal Kementerian PU melalui APIP, serta mendapat pengawasan dari instansi eksternal,” jelasnya.
Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat dalam melakukan pengawasan menjadi bagian penting untuk memastikan pengelolaan anggaran negara berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pengawasan dari berbagai pihak tentunya menjadikan kami untuk berusaha memastikan pengelolaan anggaran yang akuntabel,” pungkas Wahyu. (Abdullah)

