Camellia Dukung Usulan Prabowo Bentuk Pengadilan Ad Hoc Khusus BUMN

waktu baca 2 menit
Minggu, 16 Agu 2026 16:19 4 Redaksi

    Harianterbit.id Jakarta — Usulan Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk peradilan ad hoc khusus guna mengusut dugaan penyelewengan dan pelanggaran di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selama 30 tahun terakhir mendapat dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat. Sekretaris Jenderal Kerapatan Tanah Air Indonesia (KITA), Camellia Panduwinata atau yang akrab disapa Camelia Petir, menyatakan dukungannya secara resmi atas langkah yang dinilai berani dan strategis tersebut.

    Gagasan pembentukan pengadilan ad hoc khusus BUMN disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR–DPD RI, Jumat (14/8/2026). Dalam pidatonya, Presiden menyoroti adanya 1.074 BUMN beserta anak, cucu, hingga cicit perusahaan yang banyak dinilai berjalan tanpa pertanggungjawaban memadai kepada negara dan rakyat .

    “BUMN-BUMN ini kadang-kadang bekerja seenaknya. Tidak bertanggung jawab kepada bangsa dan negara. Mungkin harus kita bentuk suatu pengadilan ad hoc khusus untuk kita usut pengurus-pengurus direksi 30 tahun ke belakang mungkin,” ujar Prabowo.

    Menanggapi hal itu, Camellia Panduwinata menegaskan bahwa pihaknya sepenuhnya mendukung inisiatif Presiden. Menurutnya, keberanian untuk menelusuri rekam jejak pengelolaan BUMN hingga puluhan tahun ke belakang merupakan bukti keseriusan negara untuk mengembalikan fungsi perusahaan negara sebagaimana amanat konstitusi — yaitu untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat .

    “KITA menyambut baik dan mendukung penuh usulan Bapak Presiden Prabowo Subianto. Ini adalah langkah yang berani, tepat, dan sangat dibutuhkan saat ini. BUMN adalah milik seluruh rakyat, tidak boleh dikelola seenaknya oleh segelintir orang tanpa pertanggungjawaban yang jelas,” ungkap Camellia Petir.

    Ia menambahkan, pembentukan peradilan ad hoc khusus menjadi instrumen yang tepat untuk memastikan tidak ada praktik korupsi, penyalahgunaan wewenang, maupun pengelolaan yang merugikan negara terlewat begitu saja. Apalagi selama ini banyak ditemukan BUMN yang laporan keuangannya dimanipulasi — terlihat untung padahal sebenarnya merugi .

    Camellia juga berharap DPR RI dapat segera mengkaji dan menyepakati kerangka hukum pembentukan peradilan ad hoc tersebut, mengingat DPR telah menyatakan komitmennya untuk menelaah usulan Presiden secara mendalam .

    “Kami berharap DPR dapat segera membahas dan menyepakati landasan hukumnya. Jangan sampai semangat pemberantasan korupsi di BUMN ini terhambat oleh prosedur yang berlarut-larut. Rakyat sudah terlalu lama menunggu BUMN yang bersih, sehat, dan benar-benar melayani kepentingan negara,” tandasnya.

    Saat ini, usulan tersebut sedang dalam proses pengkajian oleh DPR RI, yang menyatakan akan menelaah secara menyeluruh setiap aspek hukum, mekanisme, serta landasan konstitusional pembentukan peradilan ad hoc khusus BUMN .

    Pers Nasional
    LAINNYA
    Pers Nasional