Harianterbit.id Sorong – Dalam rangka memperkuat Program Quick Wins Polri Giat 1 Indikator 1 tentang pengawasan dan optimalisasi, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Papua Barat Daya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lima Polsek jajaran Polresta Sorong, Senin (10/8/2026).
Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke lima Kepolisian Sektor (Polsek) guna memperkuat program Quick Wins Polri.Sidak tersebut dipimpin langsung Kabidpropam Polda Papua Barat Daya, AKBP Mathias Yosias Krey.
“Sid ak dipimpin langsung Kabidpropam Polda Papua Barat Daya AKBP Mathias Yosias Krey,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Humas Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny Hengkelare, Selasa (11/8/2026).
Lima Polsek yang menjadi sasaran sidak yakni Polsek Sorong Timur, Polsek Kota Sorong, Polsek Sorong Barat, Polsek KP3 Laut Sorong, dan Polsek Sorong Kepulauan.
Dalam kegiatan tersebut, tim Bidpropam melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah aspek, di antaranya kesiapsiagaan personel, kebersihan dan kerapian ruang pelayanan, administrasi buku mutasi 1 x 24 jam, kelengkapan pakaian dinas, serta pengamanan senjata api dan amunisi.
Jenny mengatakan, dari hasil pemeriksaan secara umum kondisi sejumlah Polsek dalam keadaan bersih dan rapi. Namun, tim masih menemukan beberapa hal yang perlu segera dibenahi.
“Secara umum kondisi sejumlah Polsek dalam keadaan bersih dan rapi. Namun, masih ditemukan beberapa hal yang perlu dibenahi, antara lain tertib administrasi, kedisiplinan personel, penggunaan pakaian dinas, serta adanya personel yang diduga terpengaruh alkohol saat bertugas,” ujarnya.
Atas temuan tersebut, Kabidpropam bersama tim memberikan arahan dan penekanan kepada personel agar seluruh kekurangan segera ditindaklanjuti.
“Personel juga diingatkan untuk menjaga disiplin dan profesionalitas serta tidak mengonsumsi minuman beralkohol sebelum maupun saat melaksanakan tugas,” jelas Jenny.
Ia menambahkan, kegiatan sidak merupakan bagian dari pengawasan internal Polri untuk memastikan pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat berjalan secara optimal, tertib, profesional, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.