LSM WGAB Desak APH Selidiki Enam Gedung Milik Pemkab Sorong yang Terbengkalai di Makbon

waktu baca 2 menit
Senin, 20 Jul 2026 13:32 11 Redaksi

    Harianterbit.id | Sorong – Lembaga Swadaya Masyarakat Wadah Generasi Anak Bangsa (LSM WGAB) mendesak aparat penegak hukum (APH) menyelidiki enam bangunan milik Pemerintah Kabupaten Sorong di Kampung Batu Lubang, Distrik Makbon, yang diduga dibangun menggunakan anggaran miliaran rupiah namun hingga kini belum dimanfaatkan.

    Pantauan media ini di lokasi pada Senin (21/7/2026) menunjukkan enam bangunan berdiri dalam satu kawasan dengan kondisi yang tampak tidak terawat. Area di sekitar bangunan dipenuhi rumput liar, sementara empat gedung mengalami kerusakan pada bagian plafon yang telah ambruk meski bangunan tersebut belum pernah digunakan.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, proyek pembangunan tersebut diduga bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Sorong Tahun Anggaran 2024. Namun, hingga saat ini media masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari Pemerintah Kabupaten Sorong terkait sumber anggaran, nilai proyek, tujuan pembangunan, pelaksana pekerjaan, serta status pemanfaatan bangunan tersebut.

    Kondisi tersebut dikeluhkan warga karena dinilai belum memberikan asas manfaat bagi masyarakat. Warga mempertanyakan alasan bangunan yang telah selesai dibangun belum juga dimanfaatkan, sementara sebagian fasilitasnya mulai mengalami kerusakan.

    Warga menilai bangunan yang telah selesai dibangun seharusnya segera dimanfaatkan sesuai tujuan pembangunannya. Mereka khawatir apabila terus dibiarkan kosong, kondisi bangunan akan semakin rusak dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah.

    Lsm Wgab Desak Aph Selidiki Enam Gedung Milik Pemkab Sorong Yang Terbengkalai Di Makbon

    Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Sorong segera memberikan penjelasan terkait fungsi bangunan tersebut serta langkah yang akan dilakukan agar aset yang dibangun menggunakan anggaran negara tidak terus terbengkalai.

    Selain itu, warga juga meminta aparat penegak hukum, baik Kepolisian maupun Kejaksaan, melakukan penyelidikan apabila ditemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan proyek tersebut.

    Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, Ketua LSM WGAB, Yerri Basri Mak,  mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan penyelidikan.

    Yerri mengatakan, apabila benar bangunan yang dibangun menggunakan anggaran negara hingga kini belum dimanfaatkan, bahkan sebagian telah mengalami kerusakan, maka kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius. Menurutnya, aparat penegak hukum perlu memastikan apakah pelaksanaan proyek telah sesuai spesifikasi teknis, ketentuan yang berlaku, serta tidak menimbulkan kerugian keuangan negara.

    Ia menegaskan, setiap pembangunan yang menggunakan APBD maupun DAK harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.Oleh karena itu, proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga pemeliharaan proyek harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

    Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Pemerintah Kabupaten Sorong melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait mengenai sumber anggaran, nilai proyek, tujuan pembangunan, pelaksana pekerjaan, masa pemeliharaan, serta alasan bangunan tersebut belum dimanfaatkan.

    (Jun/red)

    Pers Nasional
    LAINNYA
    Pers Nasional