Copot Kapolsek hingga Segel 8 Rumah, Langkah Polda Riau Dinilai Belum Cukup

waktu baca 3 menit
Selasa, 12 Mei 2026 14:31 4 Redaksi

    Harianterbit.id Riau – Kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Provinsi Riau kini berada di bawah sorotan tajam. Gelombang keresahan meluas akibat maraknya peredaran narkotika yang tak hanya merusak tatanan sosial, tetapi juga memicu ketegangan berujung pada aksi-aksi massa yang anarkis. Situasi ini memaksa pihak berwenang untuk bertindak lebih cepat, tegas, dan strategis guna mencegah konflik semakin melebar dan tak terkendali.

    Merespons situasi yang kian memanas ini, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Projo Riau di bawah komando Sonny Silaban, mengeluarkan seruan keras kepada seluruh jajaran penegak hukum. Mereka diminta bekerja lebih progresif, serius, dan mendasar dalam meredam gejolak yang terjadi, agar kepercayaan masyarakat terhadap hukum tetap terjaga dan tidak beralih ke jalan kekerasan.

    Dari Protes hingga Bakar Rumah: Tanda Bahaya di Rokan Hilir

    Puncak kemarahan warga terlihat nyata sejak rentang April hingga Mei 2026 di wilayah Rokan Hilir (Rohil). Ketidakpuasan mendalam masyarakat terhadap penanganan kasus narkoba yang dinilai lambat dan kurang tuntas, meledak menjadi unjuk rasa besar yang berakhir ricuh. Puncaknya, kemarahan itu meluas hingga ke wilayah Rantau Kopar, di mana warga bertindak ekstrem dengan membakar rumah yang diduga kuat milik pengedar maupun bandar narkoba. Fenomena “main hakim sendiri” ini menjadi sinyal merah yang mengkhawatirkan.

    Ketua DPD Projo Riau, Sonny Silaban, menegaskan bahwa kejadian-kejadian tersebut bukan sekadar demonstrasi biasa, melainkan peringatan keras atas runtuhnya rasa aman warga. Baginya, jika fenomena ini dibiarkan, maka supremasi hukum di Provinsi Riau akan tergerus habis.

    “Kami menginginkan Riau tetap kondusif dan aman. Aparat penegak hukum harus benar-benar serius menyelesaikan akar masalah narkoba yang bikin rakyat geram ini. Jangan sampai ketidakpastian hukum terus berlanjut, karena itu yang memicu warga mengambil tindakan sendiri. Ini bahaya besar bagi tatanan demokrasi dan hukum kita,” tegas Sonny Silaban lewat pernyataanya yang diterima redaksi, Selasa (12/5/2026)

    Tindakan Tegas Polda: Copot Pejabat hingga Segel Lokasi

    Menyikapi gejolak tersebut, Kepala Kepolisian Daerah Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, telah mengambil langkah korektif yang tegas. Sebagai bentuk evaluasi dan tanggung jawab atas terjadinya kericuhan, Kapolda telah mencopot Kapolsek Panipahan dan Kepala Unit Reskrim dari jabatannya. Tidak berhenti di situ, aparat kepolisian juga melakukan tindakan nyata dengan menyegel delapan unit rumah yang teridentifikasi menjadi basis operasi atau markas jaringan narkotika di wilayah tersebut.

    Secara data, kinerja kepolisian sepanjang empat bulan pertama tahun 2026 terbilang cukup masif. Polda Riau mencatat telah berhasil mengungkap 1.066 kasus narkoba, mengamankan 1.471 tersangka, serta menyita barang bukti berat berupa 213 kilogram sabu. Angka ini menunjukkan betapa masifnya peredaran barang haram di provinsi ini sekaligus menjadi bukti kerja keras petugas di lapangan.

    Bukan Sekadar Angka, Tapi Rasa Aman
    Meski data pengungkapan kasus terlihat tinggi dan impresif, Sonny Silaban menilai ada hal yang lebih penting dari sekadar statistik jumlah penangkapan. Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak boleh hanya berhenti di laporan kinerja, tetapi harus sampai ke pemulihan rasa aman di hati masyarakat.

    “Angka besar pengungkapan memang bagus, tapi yang kami tekankan adalah keberlanjutan dan dampaknya. Pemberantasan ini bukan sekadar mengejar angka, tapi memastikan tidak ada lagi peredaran di lingkungan pemukiman. Warga harus merasa aman, tidak takut, dan yakin bahwa hukum benar-benar bekerja melindungi mereka,” ujar Sonny.

    Menurutnya, stabilitas keamanan hanya bisa tercipta jika ada sinergi sempurna antara masyarakat yang aktif melapor dan aparat yang responsif menindaklanjuti. Oleh karena itu, Projo Riau berkomitmen terus mengawal setiap langkah penegakan hukum. Tujuannya tunggal: memastikan Bumi Lancang Kuning kembali bersih dari jeratan narkoba, bebas dari ketakutan, dan menjadi wilayah yang kondusif serta sejahtera bagi seluruh warganya.

    Pers Nasional
    LAINNYA
    Pers Nasional