Harianterbit.id | Bintuni -Meninggalnya seorang pekerja asal Teluk Bintuni, Papua Barat, yang merupakan alumni Pusat Pelatihan Teknik Industri dan Migas (P2TIM) Petrotekno di kawasan industri pertambangan Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, menimbulkan tanda tanya. Pasalnya, korban dilaporkan meninggal dunia secara tidak wajar saat bekerja di luar daerah.
Hal ini tentu saja memunculkan keprihatinan mendalam sekaligus kritik terhadap pemerintah daerah dikarenakan terbatasnya akses kerja bagi tenaga lokal.
Penyerapan tenaga kerja lokal oleh perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di Teluk Bintuni hingga saat ini belum optimal. Padahal, wilayah tersebut dikenal sebagai salah satu pusat industri energi nasional dengan kehadiran perusahaan besar seperti LNG Tangguh dan Genting Oil.
Wakil Ketua Fraksi Otonomi Khusus Papua Barat, Agustinus Orosomna menilai, kondisi ini sebagai ironi yang terus berulang. Dia menyebut bahwa investasi dan eksploitasi sumber daya alam berlangsung secara masif, namun di sisi lain masyarakat lokal masih menghadapi keterbatasan dalam memperoleh pekerjaan di wilayahnya sendiri.
“Mereka terpaksa merantau dengan segala risiko, dan kejadian ini menjadi bukti nyata yang sangat memprihatinkan,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (30/4/2026).
Dia mengingatkan bahwa investasi tetap dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Akan tetapi kehadiran perusahaan harus diikuti dengan tanggung jawab sosial yang nyata.
Artinya, perusahaan harus memberikan prioritas kepada tenaga kerja lokal sesuai dengan ketentuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan komitmen pemberdayaan masyarakat.
Agustinus menyebut sumber daya manusia lokal sebenarnya sudah cukup memadai.Banyak generasi muda Bintuni telah mengikuti pendidikan dan pelatihan teknis, termasuk melalui P2TIM. Namun, belum mendapatkan ruang yang proporsional dalam dunia kerja di sektor industri.
Lebih jauh, dia menilai tragedi meninggalnya perantau asal Bintuni di kawasan industri Maluku Utara harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh bagi pemerintah daerah maupun pihak perusahaan.
“Suka atau tidak suka pemda dan perusahaan harus membenahi sistem rekrutmen tenaga kerja agar lebih terbuka, adil, dan berpihak pada masyarakat setempat,” kata Agustinus.
Dia menegaskan, meninggalnya perantau asal Bintuni yang bekerja di sektor industri di kawasan industri Maluku Utara menjadi pengingat bahwa keberhasilan pembangunan industri tidak semata diukur dari besarnya investasi atau produksi melainkani sejauhmana dampaknya dirasakan oleh masyarakat lokal.
“Jika ketimpangan ini terus dibiarkan, maka kehadiran industri besar di Papua Barat berpotensi kehilangan legitimasi sosial di tengah masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama,” ujar Agustinus. (Jun/red)