Pemain BBM Kelas Kakap di Sorong Diduga Masih Bebas Beroperasi, Publik Pertanyakan Penegakan Hukum

waktu baca 2 menit
Kamis, 26 Mar 2026 16:44 111 Redaksi

    Harianterbit.id Sorong – Dugaan praktik penimbunan dan distribusi ilegal bahan bakar minyak (BBM) kembali menjadi sorotan publik di Kota Sorong, Papua Barat Daya. Seorang pelaku yang disebut-sebut sebagai pemain lama dalam bisnis BBM ilegal dikabarkan masih terus menjalankan aktivitasnya, meski pengawasan telah diperketat oleh aparat penegak hukum, Kamis (26/3/2026).

    Nama yang beredar di tengah masyarakat adalah Deisy Budikasih, yang diduga telah lama terlibat dalam aktivitas penampungan BBM berskala besar. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa BBM tersebut ditampung di sebuah lokasi di kawasan belakang Bekang, Kota Sorong. Jumlah yang ditampung pun disebut-sebut dalam kapasitas besar.

    Masyarakat setempat mengaku resah dengan aktivitas tersebut. Pasalnya, di tengah kelangkaan BBM yang beberapa waktu lalu memicu aksi demonstrasi para sopir di Papua Barat Daya, praktik semacam ini dinilai semakin memperburuk distribusi bahan bakar, khususnya BBM subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kecil.

    Pemain Bbm Kelas Kakap Di Sorong Diduga Masih Bebas Beroperasi, Publik Pertanyakan Penegakan Hukum

    Deisy Budikasih

    Dalam aksi demonstrasi yang berlangsung sebelumnya, sejumlah sopir menuntut ketegasan pemerintah dan aparat dalam menindak pelaku penimbunan BBM. Bahkan, DPRD setempat dikabarkan telah membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menyelidiki dan menindaklanjuti dugaan permainan BBM ilegal yang merugikan masyarakat.

    Aparat kepolisian juga telah menurunkan personel untuk melakukan pengawasan langsung di sejumlah SPBU di Kota Sorong. Pengawasan tersebut dilakukan guna memastikan distribusi BBM berjalan sesuai aturan dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.

    Namun demikian, masyarakat mempertanyakan efektivitas langkah-langkah tersebut. Pasalnya, dugaan praktik penimbunan dan distribusi ilegal masih disebut-sebut tetap berjalan lancar. Hal ini memunculkan berbagai spekulasi di tengah publik mengenai kemungkinan adanya oknum yang membekingi praktik tersebut.

    Secara hukum, penimbunan dan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi merupakan pelanggaran serius. BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk diperjualbelikan kembali kepada perusahaan atau pihak lain dengan harga non-subsidi demi keuntungan pribadi.

    Praktik semacam ini berpotensi menimbulkan kerugian negara dari sisi penerimaan dan anggaran subsidi energi. Selain itu, masyarakat kecil menjadi pihak yang paling dirugikan karena harus menghadapi kelangkaan dan antrean panjang di SPBU.

    Pengamat kebijakan publik menilai bahwa jika dugaan ini benar terjadi, maka diperlukan langkah tegas, transparan, dan akuntabel dari aparat penegak hukum. Penegakan hukum yang konsisten dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

    Masyarakat pun berharap agar pihak berwenang segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan tersebut. Penertiban distribusi BBM subsidi menjadi kunci untuk memastikan hak masyarakat terpenuhi serta mencegah kerugian negara yang lebih besar di masa mendatang.

    (Feri)

    Pers Nasional
    LAINNYA
    Pers Nasional