DPR Siapkan Timwas Intelijen untuk Dalami Kasus Penyiraman Aktivis KontraS

waktu baca 2 menit
Senin, 23 Mar 2026 16:47 47 Redaksi

    Harianterbit.id | Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menyatakan bahwa DPR memiliki Tim Pengawas (Timwas) Intelijen yang dapat mendalami kasus penyiraman air keras terhadap aktivis sekaligus Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Hal ini menyusul adanya dugaan keterlibatan aparat intelijen dalam peristiwa tersebut.

    “Karena pelakunya diduga berasal dari unsur BAIS yang merupakan bagian dari aparat intelijen, maka penanganannya tidak bisa dianggap sebagai kasus biasa. Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi negara,” ujar TB Hasanuddin di Jakarta, Senin (23/3/2026)

    Ia menjelaskan, Timwas Intelijen dibentuk oleh Komisi I DPR RI dan terdiri atas perwakilan setiap fraksi serta pimpinan komisi. Tim tersebut telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI dan memiliki kewajiban menjaga kerahasiaan informasi intelijen sesuai ketentuan perundang-undangan.

    Pembentukan Timwas ini merujuk pada Pasal 43 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, yang mengatur mekanisme pengawasan terhadap penyelenggaraan intelijen, baik secara internal maupun eksternal.

    Pengawasan internal dilakukan oleh pimpinan masing-masing lembaga intelijen, sedangkan pengawasan eksternal dilakukan oleh DPR RI melalui Komisi I yang membidangi intelijen.

    Dengan dasar tersebut, Komisi I DPR RI memiliki kewenangan untuk memanggil pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah dan institusi TNI, guna meminta penjelasan serta mendorong penyelidikan menyeluruh atas kasus ini.

    TB Hasanuddin menegaskan bahwa penanganan kasus harus dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel. Penegakan hukum juga harus berjalan tegas tanpa pandang bulu demi menjaga integritas institusi dan memastikan keadilan bagi korban.

    “Negara harus hadir memberikan kepastian hukum. Siapapun pelakunya harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

    Pers Nasional
    LAINNYA
    Pers Nasional