Ferry Onim Desak Kapolda Baru Papua Barat Daya Tuntaskan Kasus Tipikor Sorong Selatan

waktu baca 3 menit
Kamis, 9 Jul 2026 08:25 0 Redaksi

    Harianterbit.id | SORONG – Advokat Papua, Ferry Onim, menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kapolda Papua Barat Daya yang baru serta mengucapkan selamat menjalankan tugas dalam memimpin Kepolisian Daerah Papua Barat Daya, Kamis (9/7/2026). Ia berharap kehadiran pimpinan baru tersebut membawa harapan baru bagi penegakan hukum dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

    Menurut Ferry Onim, pergantian kepemimpinan di Polda Papua Barat Daya menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya di Kabupaten Sorong Selatan. Ia menilai masih banyak perkara yang hingga kini belum memperoleh kepastian hukum.

    Ferry Onim mendesak Kapolda Papua Barat Daya untuk meninjau kembali sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di Kabupaten Sorong Selatan yang disebutnya masih mandek penanganannya. Menurutnya, kasus-kasus tersebut telah berlangsung cukup lama dan dinilai merugikan masyarakat serta negara.

    Salah satu perkara yang disoroti adalah dugaan kasus yang berkaitan dengan Yayasan Tipari. Ferry menyatakan bahwa perkara tersebut belum juga dituntaskan sejak masih berada di bawah kewenangan Polda Papua Barat hingga kini menjadi kewenangan Polda Papua Barat Daya.

    Selain itu, ia juga menyoroti dugaan pemotongan dana desa melalui Dinas Pemberdayaan Kampung Kabupaten Sorong Selatan pada periode 2023 hingga 2025. Menurutnya, dugaan praktik tersebut perlu diusut secara menyeluruh agar memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak.

    Ferry juga mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan pihak-pihak yang disebut sebagai tengkulak yang bekerja sama dengan oknum di Bank BRI Teminabuan dalam melakukan pemotongan dana kampung tanpa adanya kesepakatan yang jelas dengan pemerintah kampung. Ia meminta aparat penegak hukum menyelidiki dugaan tersebut secara profesional dan transparan.

    Tidak hanya itu, Ferry turut menyoroti persoalan pergantian sejumlah kepala kampung di Kabupaten Sorong Selatan. Menurutnya, beberapa pergantian kepala kampung diduga tidak mengikuti mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Ia mencontohkan pergantian Kepala Kampung Nak Nak di Distrik Kokoda dan Kepala Kampung Bedare di Distrik Metemani sebagai bagian dari persoalan yang menurutnya perlu mendapat perhatian serius. Ferry menyebut masih terdapat beberapa kampung lain yang mengalami kondisi serupa.

    Lebih lanjut, Ferry menilai mandeknya penanganan sejumlah perkara tipikor di Sorong Selatan telah menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Ia meminta agar seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara terbuka, profesional, dan bebas dari intervensi.

    Ferry juga mendesak Kapolda Papua Barat Daya untuk mengevaluasi kinerja jajaran penyidik, termasuk meminta pencopotan Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polres Sorong Selatan. Menurutnya, evaluasi tersebut diperlukan demi meningkatkan efektivitas penanganan perkara.

    Dalam keterangannya, Ferry menyampaikan dugaan bahwa lambannya penanganan sejumlah kasus tipikor disebabkan oleh tidak profesionalnya penanganan perkara di tingkat penyidik. Ia juga menduga adanya kemungkinan penyalahgunaan kewenangan. Dugaan tersebut merupakan pernyataan Ferry Onim dan belum dapat dipastikan kebenarannya sehingga memerlukan pembuktian melalui proses hukum yang berlaku.

    Sebagai advokat asal Sorong Selatan, Ferry berharap Kapolda Papua Barat Daya memberikan perhatian khusus terhadap seluruh laporan dugaan tindak pidana korupsi yang hingga kini belum memperoleh kepastian hukum. Ia meminta agar setiap perkara diproses secara objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Menurut Ferry, pemberantasan korupsi merupakan syarat penting dalam mewujudkan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat. Ia menilai anggaran negara harus benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan publik, sehingga setiap dugaan penyimpangan perlu ditindak secara tegas sesuai hukum.

    Menutup pernyataannya, Ferry Onim menegaskan harapannya agar Kapolda Papua Barat Daya mampu mengungkap seluruh dugaan kasus korupsi yang masih tertunda di Kabupaten Sorong Selatan. Ia juga berharap tidak ada lagi praktik korupsi maupun pihak yang dianggap kebal terhadap hukum, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Papua Barat Daya semakin meningkat. (Abdulah)

    Pers Nasional
    LAINNYA
    Pers Nasional