x

Komisi I DPR Dukung Penangguhan Misi Perdamaian Indonesia ke Gaza

waktu baca 2 menit
Rabu, 18 Mar 2026 10:30 40 Redaksi

    Harianterbit.id | Jakarta – Pemerintah Indonesia memutuskan menangguhkan seluruh agenda terkait Board of Peace (BoP), termasuk rencana pengiriman sekitar 8.000 personel TNI sebagai pasukan penjaga perdamaian ke Gaza. Kebijakan ini diambil seiring meningkatnya eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah.

    Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah tersebut. Ia menilai penundaan ini merupakan keputusan realistis yang mempertimbangkan kondisi keamanan secara menyeluruh.

    “Sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR RI, saya memandang keputusan pemerintah untuk menunda pengiriman sekitar delapan ribu pasukan perdamaian ke Gaza perlu ditempatkan dalam bingkai strategis yang lebih luas,” ujar Dave kepada wartawan, Rabu (18/3/2026).

    Menurutnya, komitmen Indonesia dalam mendukung perdamaian dunia tetap tidak berubah. Namun, keselamatan personel dan efektivitas misi di lapangan harus menjadi prioritas utama.

    “Indonesia konsisten mendukung misi perdamaian dunia sejak awal. Namun, setiap langkah harus mempertimbangkan dinamika keamanan di lapangan serta kesiapan logistik dan diplomasi. Penundaan ini bukan berarti komitmen kita melemah, melainkan bentuk kehati-hatian agar kontribusi Indonesia benar-benar efektif dan tidak menimbulkan risiko tambahan bagi pasukan kita,” jelasnya.

    Dave juga menegaskan bahwa pemerintah tetap memberi perhatian serius terhadap kondisi kemanusiaan di Gaza. Koordinasi dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terus dilakukan untuk menentukan waktu yang tepat jika pengerahan pasukan memungkinkan di masa depan.

    “Sesuai amanat konstitusi, kita tetap menegaskan solidaritas penuh terhadap perjuangan kemanusiaan. Pemerintah terus berkoordinasi dengan PBB dan mitra internasional. Jika kondisi sudah memungkinkan, kehadiran pasukan perdamaian Indonesia diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi stabilitas di Gaza,” tambahnya.

    Ia menutup dengan menekankan bahwa penangguhan ini merupakan langkah diplomatis yang terukur, bukan bentuk mundurnya Indonesia dari peran dalam menjaga perdamaian global.

    “Keputusan ini harus dipahami sebagai langkah diplomatis yang terukur dan bertanggung jawab. Komisi I DPR RI bersama pemerintah tetap konsisten mendukung misi perdamaian dengan cara yang paling tepat,” pungkas Dave.

    Pers Nasional
    LAINNYA
    Pers Nasional
    x