KAMNAS Bongkar Dugaan Penggelembungan Anggaran Bantuan Hukum di PLN

waktu baca 2 menit
Jumat, 19 Sep 2025 13:30 157 Redaksi

    Harianterbit.id JAKARTA – Dugaan penyimpangan anggaran kembali mencuat di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kali ini, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero menjadi sorotan terkait pengelolaan dana bantuan hukum yang dinilai tidak transparan.

    Koalisi Aksi Mahasiswa Nusantara (KAMNAS) menyampaikan temuan adanya dugaan penggelembungan anggaran dalam kontrak jasa hukum yang dikelola oleh unit Legal and Human Capital (LHC) PLN. Nama Direktur LHC, Yusuf Didi Setiarto, disebut dalam laporan tersebut.

    Juru bicara KAMNAS, La Ode Armeda, menjelaskan bahwa sejumlah tenaga hukum yang ditugaskan menangani perkara internal PLN disebut hanya menerima bayaran sekitar Rp1,5 miliar, meskipun nilai kontrak yang tercantum mencapai Rp15 miliar.

    “Penugasan dilakukan oleh LHC melalui koordinasi dengan Senior Executive Vice President. Namun, terdapat ketimpangan antara nilai kontrak dan pembayaran aktual yang menimbulkan dugaan praktik mark up,” ujar Armeda dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (17/9/2025).

    KAMNAS menilai selisih anggaran tersebut sebagai indikasi pelanggaran serius dalam tata kelola keuangan perusahaan. Mereka mendesak agar aparat penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Kepolisian segera melakukan penyelidikan.

    Selain itu, KAMNAS mengajukan sejumlah tuntutan, di antaranya pencopotan Yusuf Didi Setiarto dari jabatannya sebagai Direktur LHC PLN, serta pelaksanaan audit menyeluruh oleh Kementerian BUMN dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap seluruh anggaran jasa hukum yang dikelola oleh LHC.

    “Kami akan segera melaporkan dugaan ini secara resmi kepada lembaga penegak hukum dan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor PLN,” tegas Armeda.

    Hingga berita ini ditulis, pihak PLN belum memberikan tanggapan resmi atas isu tersebut meski telah dihubungi melalui pesan singkat.

    Sebagai catatan, Yusuf Didi Setiarto menjabat sebagai Direktur LHC PLN sejak 21 September 2022, berdasarkan keputusan Menteri BUMN dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Unit LHC bertanggung jawab atas pengelolaan aspek hukum dan sumber daya manusia di lingkungan PLN.

    Pers Nasional
    LAINNYA
    Pers Nasional