Daerah  

Galian Curugbitung Disoal Pemilik Angkat bicara

Avatar of Redaksi
Galian Curugbitung Disoal Pemilik Angkat bicara I Harian Terbit

Harianterbit.id Lebak – Terkait berita disalah satu media online yang menayangkan terkait laporan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mengenai galian tanah yang menurutnya ilegal di kawasan Curugbitung, Kabupaten Lebak – Banten pemilik galian Hamdan angkat bicara. Menurutnya kurang tepat jika galian miliknya dikatakan ilegal.

“Saya sudah mencoba tempuh tahapan izin, dari mulai lingkungan, Kabupaten, hingga melalui OSS dan semua sudah saya lakukan”. Terangnya. Selasa (28/02/2024)

Ia juga mengatakan, pihaknya selalu menjaga lingkungan dari mulai pembersihan jalan, hingga menyemprot jalan semua SOP kata Hamdan sudah dilakukan oleh pihaknya.

“Jadi, jika hanya kami di Curugbitung yang dipermasalahkan saya kira terlalu picik (orang yang mempunyai pikiran kecil atau pendek) karna di kabupaten Lebak tersebar puluhan galian tanah yang jelas tidak menempuh izin sama sekali.” Tegasnya

Jadi, kata Hamdan ia berharap agar pegiat-pegiat kontrol sosial menelaah dan lebih dalam mengkaji yang mana memang meresahkan dan yang mana yang bisa menghidupi masyarakat dari usaha tersebut.

” Puluhan masyarakat sekitar menggantungkan hidup ditempat usaha saya, untuk itu saya harap kawan-kawan bisa melihat hal tersebut.” Pungkasnya

Perlu diketahui di Kabupaten Lebak akhir-akhir ini marak tambang-tambang yang memang ilegal, tidak hanya galian tanah, namun dari mulai tambang pasir, batubara hingga emas ilegal hingga saat ini masih banyak yang beroperasi.

Penulis : Angga.R

banner 325x300
Ikuti kami di Google News