PN Bangkinang

Terbukti Wanprestasi, PN Bangkinang Wajibkan Koppsa-M Bayar Utang
- calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
- 0Komentar
Harianterbit.id Bangkinang – Sengketa berkepanjangan antara Koperasi Produsen Petani Sawit Sukses Makmur (Koppsa-M) dengan PTPN IV Regional III resmi berakhir melalui putusan Pengadilan Negeri Bangkinang. Majelis hakim dalam putusannya yang disampaikan secara daring melalui e-court, Rabu (28/5/2025) menyatakan bahwa Koppsa-M terbukti melakukan tindakan wanprestasi dalam kemitraan bersama PTPN IV Regional III. Dalam putusannya, majelis hakim […]