Kejari Aceh Besar

Kejari Aceh Besar Tahan Empat Tersangka Korupsi Puskesmas
- calendar_month Jumat, 9 Feb 2024
- 0Komentar
Harianterbit.id Aceh – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar menahan empat tersangka dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Puskesmas dengan nilai kontrak mencapai Rp2,64 miliar. Kepala Kejari Aceh Besar Basril G di Aceh Besar, Selasa, mengatakan keempat tersangka ditahan karena dikhawatirkan melarikan diri, merusak atau tindakan lainnya yang dapat menghambat proses penyidikan. “Penahanan para tersangka untuk kepentingan […]