Jaksa Penuntut Umum

Tok, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tuntut Natalia Rusli 1.3 Penjara
- calendar_month Rabu, 7 Jun 2023
- 0Komentar
HarianTerbit.id, Jakarta – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Natalia Rusli selama satu tahun dan tiga bulan pidana penjara. Dia dihukum karena melakukan penipuan terhadap korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. “Berdasarkan fakta hukum yang diperoleh dalam proses persidangan, penuntut umum meyakini terdakwa telah bersalah melakukan tindak pidana penipuan, oleh karena itu penuntut umum dalam […]