Dana desa di Lebak

Oknum Pemerintah Desa Ciruji Diduga Sunat Dana Desa Program RTLH
- calendar_month Kamis, 4 Jan 2024
- 0Komentar
HarianTerbit.id, Banten | Berdasarkan Peraturan Mentri Desa Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) nomor 8 tahun 2022, bahwa Dana Desa bisa dipergunakan untuk membangunan, Perbaikan atau Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni. Dengan bantuan dana yang dialokasikan maksimal Rp 10 juta rupiah, namun harus dalam bentuk material atau bahan bangunan. (Non Tunai) Dengan adanya aturan yang memperbolehkan Dana […]

Ini Penjelasan DPMD Lebak Soal Dana Desa di Bank Bjb
- calendar_month Selasa, 21 Jun 2022
- 0Komentar
LEBAK – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lebak menanggapi polemik terkait Dana Desa yang dititipkan ke Bank Bjb Cabang Lebak. Menurut Kepala Dinas DPMD Lebak Babay Imroni, bahwa Bank manapun diperbolehkan menyimpan dana desa tersebut sesuai dengan kesepakatan pemerintah dan yang dapat mempermudah pelayanan desa. “Dana Desa sifatnya DAK dan Mandatori. Yang di alokasikan […]